Minggu, 16 Juni 2024 | 13:25
COMMUNITY

Rumah Restorasi of Justice di Desa, Ciptakan Rasa Aman

Rumah Restorasi of Justice di Desa, Ciptakan Rasa Aman
Silaturahmi bersama Forkompinda, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tiga pilar

ASKARA - Irjen Pol Ahmad Luthfi memberikan perintah ke 3 Pilar untuk mendirikan rumah Restorasi of justice di Desa.

Hal tersebut di arahan langsung saat acara kegiatan silaturahmi bersama Forkompimda, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tiga Pilar Kabupaten Pati bertempat di Hall Hotel New Pemuda Jl. Pemuda No. 243 Pati, Rabu (22/5/24)

Kapolda Jateng menyebut, bahwa telah mengarahkan kesatuan terkecil di tingkat Desa (3 Pilar), rapatkan barisan jaga Kamtibmas jelang Pilkada

Oleh karena itu, penting saya kumpulkan tiga pilar, mau tidak mau jaminan Keamanan harus diberikan oleh pengendali wilayah di Desa.

Seperti tiga (3) Pilar Representasi Negara di Desa yang bisa mengambil Keputusan agar tidak terjadi Konflik, mari dirikan rumah - rumah untuk menyelesaikan masalah secara Restorasi of Justice guna melayani masyarakat,”kata Kapolda Jateng di hadapan awak media.

Irjen Pol Ahmad Luthfi menambahkan, untuk menciptakan rasa aman. Hak setiap warga merupakan investasi yang harus di jaga dalam rangka pembangunan di kabupaten Pati.

Maka harus segera mengakselerasi pembangunan perlu adanya jaminan keamanan yang di ciptakan oleh Polri agar bisa sinergi dengan masyarakat

Disini, kita tidak mungkin hanya mengandalkan APBN dan APBD, karena bisa mengalami defisit, Kebijakan pemerintah menggunakan Investor hanya bisa di lakukan jika daerah aman.

"Rasa aman adalah investasi yang akan kita berikan dengan cara apapun, 3 Pilar merupakan aset Negara dalam rangka menciptakan wilayah tetap kondusif, "tutup Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Komentar