Kamis, 04 Juni 2026 | 06:39
NEWS

Anggota DPR Nilai Perlu Ada Penguatan Regulasi Agar Badan Karantina Lebih Bertaji

Anggota DPR Nilai Perlu Ada Penguatan Regulasi Agar Badan Karantina Lebih Bertaji
Slamet

ASKARA - Masih ingat dalam ingatan kita, bahwa pada tahun lalu dilaporkan hewan ternak di beberapa wilayah Indonesia terjangkit Penyakit Kuku dan Mulut (PMK). Karena itu, Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet memandang perlunya penguatan regulasi agar Badan Karantina Indonesia lebih bertaji.
 
Salah satu penyebab penularan penyakit ini disinyalir berasal dari hewan yang diimpor ke dalam negeri.

Hal ini, kata Slamet, tidak akan terjadi bila regulasi yang ada sudah kuat. Padahal, lanjutnya, sudah lama Indonesia bebas dari penyebaran penyakit PMK.

"Kalau dulu basis negaranya tidak boleh melakukan importasi selama dia belum bebas PMK, kemudian dikecilkan (dimudahkan). Di situlah letaknya regulasi dan titipan kita karantina harus tetap di situ. Makanya paling tidak regulasi ini harus kita tinjau ulang," ujar Slamet dikutip dari laman resmi DPR RI, Rabu (22/5/2024).

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR RI, Hanan A. Rozak meminta Badan Karantina lebih teliti sebelum memberikan akses impor masuk ke dalam negeri. 

Berdasarkan informasi yang didapatkannya, diduga ada kelalaian yang dilakukan petugas saat membiarkan sapi impor dari negara terjangkit pmk masuk ke Indonesia.

"Harus lebih selektif, harus lebih teliti. Kita perlu menegakkan aturannya dengan cermat. Kalau di negara itu belum bebas penyakit pmk seharusnya kita tidak impor dari negara tersebut," kata Hanan.


Diketahui, pada tahun 2023 Indonesia dikejutkan dengan mewabahnya PMK ke hewan ternak. 

Penyakit ini ditemukan di beberapa daerah, di antaranya Jawa Tengah, Jawa Timur, NTT. Bahkan pada tahun 2024 di Jombang, Jawa Timur masih ditemukan hewan ternak yang terjangkit penyakit tersebut.

Untuk diketahui, PMK adalah penyakit hewan yang sangat menular dan menyerang semua hewan berkuku belah/genap, seperti sapi, kerbau, babi, kambing, domba, termasuk juga hewan liar yang seperti gajah, rusa, dan lainnya.

Virus ini dapat bertahan lama di lingkungan dan bertahan hidup di tulang, kelenjar susu serta produk susu. Masa inkubasinya selama 1-14 hari, dengan angka kesakitan bisa mencapai 100% dan angka kematian tinggi pada hewan muda atau anak.

Komentar