Sabtu, 27 April 2024 | 18:53
NEWS

TikTok Shop dan Tokopedia Harus Beri Peluang Positif UMKM dan Lindungi Konsumen

TikTok Shop dan Tokopedia Harus Beri Peluang Positif UMKM dan Lindungi Konsumen
Nasim Khan

ASKARA - Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PKB di Komisi VI DPR RI, Nasim Khan menyampaikan, kolaborasi TikTok Shop dengan Tokopedia harus bisa memberikan peluang yang positif bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) lokal dan sekaligus memberi rasa aman serta kenyamanan kepada konsumen.

Bagi pelaku UMKM, peluang positif itu yakni, mampu membantu menjaga keuntungan dan keamanan keberlangsungan usaha. Sedangkan, bagi konsumen yakni memastikan keaslian atau orisinalitas produk yang dijual dan lainnya.

"Asal memberi manfaat kepada UMKM lokal dan konsumen (dan) menjaga keutuhan (barang), keuntungan (pelaku UMKM) dan (menjaga) serta keamanan produsen maupun konsumen, kami pasti dukung," kata Nasim di Komisi VI DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Nasim juga meminta produk-produk yang dipajang di TikTok Shop dan Tokopedia harus mengutamakan produk UMKM lokal. Maka itu, ia menyarankan kampanye Beli Lokal yang digagas Tokopedia tidak sekedar menjadi alat promosi, tapi harus dilanjutkan terus menerus.

"Daripada kita beli produk impor yang tidak jelas. (Mending beli barang) UMKM lokal yang jaminannya sudah jelas, sudah ber SNI, BPOM dan Legalitasnya juga jelas," sambung Nasim menegaskan.

Wakil rakyat asal Dapil III Jawa Timur (Situbondo, Bondowoso dan Banyuwangi) ini meyakini bahwa kolaborasi Tiktok shop dan Tokopedia bakal memberikan efek positif terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).  

Hal itu dikarenakan kolaborasi tersebut akan membantu para pelaku UMKM lokal untuk memperluas jangkauan pasar, menekan biaya operasional, meningkatkan potensi penjualan produk dan memperkuat skala bisnis.

Selain itu, kolaborasi ini juga membantu para pelaku UMKM meningkatkan kreatifitas dan daya saing. "Otomatis (memberi efek). Yang pasti semua bisa meningkatkan daya tarik, meningkatkan produktifitas, meningkatkan daya saing, meningkatkan keuntungan. Itu yang kita harapkan dari semua (baik itu) konsumen dan produsen," ujar pria yang akrab disapa Bang NK.

Bang NK melanjutkan, pada momentum Ramadhan hingga Lebaran Iedul Fitri, biasanya aktivitas perdagangan akan mengalami kenaikan. Kondisi tersebut tentu menjadi peluang bagi para pelaku UMKM untuk menggeber penjualan. Karena itu, ia kembali berpesan kepada para pelaku UMKM agar tetap menjaga jualan produknya dengan hanya menjual barang yang berkualitas.

*Dorong Pemerintah Bantu Pelaku UMKM*

Dalam kesempatan ini, Nasim juga mendorong agar Pemerintah, Tiktok Shop dan Tokopedia untuk memberikan bantuan ke pelaku UMKM, baik dalam bentuk bantuan subsidi, permodalan, pelatihan, pembinaan dan pemasaran serta bentuk-bentuk lainnya. "Perlu dibantu. (Baik dalam bentuk) Bantuan subsidi, atau bantuan lainnya. Ini yang perlu kita bentuk," kata Nasim.

Sementara itu, saat disinggung bagaimana capaian program digitalisasi. Nasim memandang bahwa program tersebut belum optimal dan perlu disiapkan infrastruktur dan SDM nya dengan matang serta perlu ada koordinasi yang baik antar Kementerian dan Lembaga.

"Itu harus didukung infrastruktur dan sosialisasi pelatihan yang siap. Maka itu kerjasama pemerintah dan swasta harus lebih ditingkatkan agar tercapai akselerasi ," ujar dia.

Sekedar informasi, saat ini pemerintah melalui Kementerian Perdagangan tengah memproses integrasi platform digital TikTok Shop dan Tokopedia. Proses integrasi ini bahkan sudah berjalan hingga 87 persen.

Integrasi ini dilakukan sebagai respon usai Kemendag Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) yang menutup kegiatan jualan yang dilakukan TikTok via media sosial.

TikTok yang sebelumnya hanya memiliki izin sebagai platform media sosial, kini sudah mengakuisisi Tokopedia yang sudah memiliki izin sebagai pelaksana e-commerce.

Setelah menjalin kerjasama, TikTok dan Tokopedia kemudian melakukan integrasi dan migrasi agar sesuai dengan peraturan yang diterapkan oleh pemerintah.

Komentar