Senin, 29 April 2024 | 07:40
NEWS

Ratusan Simpatisan Salah Satu Caleg Serang Kantor DPRD dan KPU Jayawijaya

Ratusan Simpatisan Salah Satu Caleg Serang Kantor DPRD dan KPU Jayawijaya
Para perusuh yang berhasil diamankan Polres Jayawijaya (Dok Humas Polres Jayawijaya)

ASKARA - Kelompok simpatisan berjumlah sekitar 200 orang yang diduga dari salah satu calon legeslatif (caleg), melakukan penyerangan terhadap aparat keamanan yang bertugas mengamankan pleno tingkat Kabupaten di Kantor DPRD Kabupaten Jayawijaya, Senin (11/03) siang.

Penyerangan tersebut terjadi setelah pleno tingkat kabupaten untuk Distrik Wame di skorsing, kemudian masyarakat yang berjumlah kurang lebih 200 orang memaksa masuk ke dalam kantor DPRD, selanjutnya langsung melakukan penyerangan dengan menggunakan panah, kertapel dan batu terhadap personil yang melakukan pengamanan.

Kapolres Jayawijaya, AKBP Heri Wibowo, S.IK saat dikonfirmasi menyatakan, setelah penyerangan tersebut personil yang melaksanakan pengamanan langsung melakukan pembubaran dengan mengeluarkan tembakan peringatan serta gas air mata (flashball).

“Setelah massa berhasil dipukul mundur dengan menggunakan gas air mata, selanjutnya dilakukan razia terhadap masyarakat yang berada di sekitar lokasi dan berhasil diamankan beberapa barang bukti berupa, 5 bilah Parang, 2 bilah Pisau, 5 buah busur panah beserta 66 buah anak panah, 1 buah Ketapel, 1 unit SPM dengan merek Yamaha Vixion, 1 unit SPM dengan merek Honda Beat Street dan 1 unit SPM dengan merek Honda Revo,” jelas Kapolres.

Kapolres juga menambahkan, usai massa berhasil dibubarkan, tiba-tiba terjadi lagi penyerangan oleh massa yang menggunakan 2 unit Ranmor R4 merek Mitsubishi Strada di Kantor KPU Jayawijaya, namun berhasil diamankan oleh personil Polres Jayawijaya dan BKO Brimob yang melaksanakan pengamanan di Kantor KPU.

“Usai kejadian tersebut kami berhasil mengamankan 14 orang pelaku penyerangan di Kantor DPRD dan yang kembali hendak melakukan penyerangan di kantor KPU dengan inisial Pdt. JK (45), TE (19), YK (33), OK (30), PW (37), NW, EW (21), SW (23), HK, YW (18), HW (18) OW (47), MK (25) dan GW (35),” imbuh Kapolres Jayawijaya.

Kapolres menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara massa merupakan kerabat dari salah satu caleg dari Partai Garuda berinisial YW dan penyerangan tersebut merupakan perintah YW dengan sasaran utama adalah PPD Distrik Wame.

“Aksi penyerangan ini diduga karena salah satu caleg tidak terima dengan hasil perolehan suara, yang mana hasil suara yang diperoleh di lapangan berbeda dengan hasil pada saat pleno di kabupaten dan ia mencurigai suara tersebut dialihkan ke caleg lain,” jelasnya.

Kapolres menyatakan, saat ini situasi sudah kembali kondusif, terkait kasus ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang yang berhasil diamankan.

 

Komentar