Minggu, 28 April 2024 | 14:05
COMMUNITY

Pondok Pesantren Al Hikmah dan BPJS Kesehatan Buka Peluang Akses Kesehatan Lebih Luas

Pondok Pesantren Al Hikmah dan BPJS Kesehatan Buka Peluang Akses Kesehatan Lebih Luas
Pondok Pesantren Al Hikmah terima kunjungan BPJS Kesehatan

ASKARA - Sebuah langkah besar diambil Pondok Pesantren Yayasan Al Hikmah, Bandar Lampung, dalam meningkatkan akses layanan kesehatan bagi para santrinya. Pondok pesantren ini menerima kunjungan istimewa dari Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Siruaya Utamawan, Rabu 31 Januari 2024. 

Kunjungan ini menjadi titik awal potensial dari kerjasama yang bermanfaat antara lembaga pendidikan dan penyedia layanan kesehatan ini.

Dalam pertemuan juga dihadiri anggota Komite Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Tubagus Rizky, tokoh masyarakat provinsi Lampung, Syahril, serta jajaran BPJS Kesehatan Pusat maupun Kantor Cabang Bandar Lampung.

Kyai Basaruddin, pimpinan Pondok Pesantren Al Hikmah, menyampaikan kondisi terkini lembaganya. Dengan sejumlah siswa didik 1300 santri dan yang bermukim sebanyak 700 santri serta 100 guru, Yayasan Al Hikmah telah menunjukkan komitmen kuat dalam menyediakan pendidikan berkualitas. Namun, tantangan terbesar yang dihadapi adalah menyediakan layanan kesehatan yang memadai, yang saat ini dibiayai melalui kerjasama dengan Klinik Kosasih dengan biaya hingga 10 juta rupiah per bulan. 

Menyikapi kondisi tersebut, Siruaya Utamawan menyatakan dukungan BPJS Kesehatan terhadap inisiatif pondok pesantren untuk mendaftarkan santri dan guru ke dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kerjasama strategis ini diharapkan dapat meningkatkan cakupan dan kualitas layanan kesehatan yang dapat diakses oleh santri dan staf pengajar. Dikemukakan bahwa potensi peserta JKN dari pondok pesantren tersebut cukup signifikan, dengan hampir 3000 peserta yang terdiri dari pengurus yayasan, santri, guru, dan keluarga.

Menariknya, kerjasama ini tidak hanya terbatas pada pendaftaran peserta JKN. Siruaya menekankan pentingnya ada Memorandum of Understanding (MoU) antara BPJS Kesehatan dengan Yayasan Al Hikmah, yang akan membantu proses administratif dan memastikan seluruh siswa terdaftar dalam program JKN.

Lebih lanjut, ada rencana pembangunan klinik di lingkungan pondok pesantren, yang tidak hanya akan melayani kebutuhan internal, tetapi juga masyarakat sekitar.

Kerjasama ini juga mempertimbangkan aspek teknis dan regulasi, termasuk persyaratan pendirian klinik dan kebutuhan tenaga kesehatan yang terakreditasi.

Siruaya menggarisbawahi bahwa meski klinik nantinya akan berada di bawah pengelolaan yayasan, tetap dibutuhkan proses akreditasi oleh Kementerian Kesehatan dan pemenuhan standar operasional yang ketat.

Langkah ini diharapkan menjadi model kerjasama yang dapat diikuti oleh lembaga pendidikan lain di Indonesia, terutama dalam memastikan kesehatan dan kesejahteraan para pelajar.

Dengan kerjasama ini, Pondok Pesantren Al Hikmah diharapkan dapat menjadi pionir dalam integrasi layanan pendidikan dan kesehatan di Indonesia.

Komentar