Rabu, 01 Mei 2024 | 14:06
NEWS

Merusak Lingkungan, Novermal: Pembangunan Resort di Pulau Cubadak Mandeh Harus Dihentikan

Merusak Lingkungan, Novermal: Pembangunan Resort di Pulau Cubadak Mandeh Harus Dihentikan
Pembangun resort di Pulau Cubadak, Nagari Sungai Nyalo Kecamatan Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan terlihat sudah merusak lingkungan. Pohon-pohon pada ditebangi.

ASKARA - Pembangun resort di Pulau Cubadak, Nagari Sungai Nyalo Kecamatan Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan terlihat sudah merusak lingkungan. Pohon-pohon pada ditebangi. Bukit-bukit dipotong dan didatarkan. Galian tanahnya berpotensi longsor, dan longsorannya bisa merusak terumbu karang dan hutan mangrove di sekitarnya.

"Ini harus dihentikan," tegas Novermal, S.H., M.H. anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan melalui rilisnya, Minggu siang, 26 November 2023.

"Saya barusan lihat langsung ke lapangan. Kasat mata terlihat sudah merusak lingkungan," tambahnya. "Ini harus dihentikan," tegasnya lagi.

Novermal meminta Polda Sumbar segera turun lapangan usut perusakan lingkungan tersebut.

"Saya dapat informasi, pembangunan resort ini belum punya dokumen lingkungan hidup sebagai pedoman pembangunannya," ujarnya. "Ini harus jadi atensi Kapolda," tegasnya.

Disamping perusakan lingkungan, lanjut Novermal, alat berat pembangunan resort tersebut diduga gunakan Solar bersubsidi.

"Saya lihat tumpukan jerigen berisi Solar di belakang kamp proyek tersebut, dan saya menduga, itu Solar bersubsidi yang dipasok dari SPBU," jelasnya. "Ini juga harus diusut," tegasnya.

"Kalau benar belum punya dokumen lingkungan, ini adalah kejahatan lingkungan hidup yang harus ditindak tegas," tegas Novermal sembari mempertanyakan pengawasan dari DKP Provinsi Sumbar.

"Karena, kewenangan pengawasan kelautan, pesisir, dan pulau-pulau kecil berada di Pemerintah Provinsi," tegasnya lagi.

Novermal mengatakan, pihaknya sangat "wellcome" dengan investasi, dan akan membentangkan karpet merah bagi investor yang mau berinvestasi di Pesisir Selatan.

"Pesisir Selatan butuh banyak investasi. Tapi, investornya harus taat aturan dan tidak merusak lingkungan," tegasnya. "Polda Sumbar harus usut perusakan lingkungan ini," pungkasnya. 

 

Komentar