Sabtu, 18 Mei 2024 | 04:06
NEWS

Kunjungan Dubes RI Ke Penjara Maraburong

Kunjungan Dubes RI Ke Penjara Maraburong
Dubes RI untuk Brunei Darussalam Achmad Ubaedillah mengunjungi Penjara Maraburong

ASKARA - Duta Besar RI untuk Brunei Darussalam, Achmad Ubaedillah menegaskan komitmen KBRI Bandar Seri Begawan hadir bersama Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di tahanan Negara Brunei Darussalam, termasuk WNI yang berada di Penjara Maraburong, Distrik Tutong.

Pernyataan Dubes Ubaedillah tersebut disampaikan pada kunjungannya ke Penjara Maraburong pada tanggal 22 November 2023, di hadapan 29 WNI yang saat ini sedang menjalani masa hukuman di penjara di Brunei Darussalam.

Kunjungan tersebut sekaligus digunakan Dubes Ubaedillah untuk memperkenalkan dirinya sebagai Duta Besar RI untuk Brunei Darussalam.  

Terdapat 29 Warga Indonesia yang saat ini menjalani hukuman di penjara Brunei dengan berbagai permasalahan hukum yang melibatkan dirinya, antara lain: overstay, pencurian, kepemilikan dan jual beli barang ilegal dan pembunuhan, serta kasus lainnya yang melanggar hukum Negara Brunei Darussalam.

Narapidana asal Indonesia tersebut berasal dari berbagai daerah antara lain dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan dan Sulawesi. Kunjungan Dubes Ubaedillah dilakukan terhadap WNI yang ditahan di Penjara Maraburong Fasa I (masa hukuman 7 tahun keatas) dan Penjara Maraburong Fasa III (masa hukuman dibawah 7 tahun).

Pada perkenalan sekaligus arahannya, Dubes Ubaedillah menyampaikan antara lain “Kunjungan pertemuan dengan para tahanan WNI di penjara  merupakan prioritas pelindungan KBRI Bandar Seri Begawan sebagai implementasi  Negara hadir melindungi WNI yang mengalami permasalahan hukum di Negara Brunei Darussalam, memastikan para WNI memperoleh hak-haknya antara lain didampingi pengacara, dan diperlakukan adil sesuai hukum yang berlaku di Brunei Darussalam. 

Dubes Ubaedillah berpesan agar Warga Indonesia selama menjalani hukuman tetap menjaga kesehatan, saling mengingatkan terhadap hal-hal yang baik, menjaga persatuan dan kesatuan serta menghormati hukum dan peraturan yang ada di Negara Brunei Darussalam, termasuk peraturan yang ditetapkan oleh pihak penjara”.

Dubes Ubaedillah juga menambahkan bahwa  ujian ada dalam semua lini kehidupan, yang penting adalah belajar dari ujian tersebut, lulus atau tidaknya  sangat tergantung kepada kita, lulus ujian adalah tidak mengulangi perbuatan yang melanggar aturan.

Prioritas pelindungan kepada WNI yang sedang menjalani hukuman di penjara, disampaikan Dubes Ubaedillah pada kesempatan pertemuan dengan Pemangku Pejabat Pengarah Penjara Brunei Darussalam, Tn. Hj. Bahrin bin Hj. M. Yassin sebelum pertemuan dengan para WNI.

Dubes Ubaedillah menyampaikan terima kasih karena para narapidana dari Indonesia diperlakukan dengan baik dan mendapatkan hak-hak dasarnya, seperti kesehatan, makan, beribadah, belajar agama dan lain-lain.

Dubes Ubaedillah juga menitipkan kepada pihak penjara agar Warga Indonesia tetap diperlakukan dengan baik dan diperhatikan kondisi kesehatan serta pembinaannya.

Pada kesempatan kunjungan tersebut, KBRI Bandar Seri Begawan memberikan bantuan barang azas (handuk, sabun, shampo, pasta gigi) dan buku-buku berupa Al-qur’an, Iqro dan bacaan agama lainnya kepada para WNI di penjara tersebut.

Warga indonesia di Penjara Maraburong  menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas perhatian, bantuan dan kunjungan Dubes  Ubaedillah. Menurut para WNI, Fasilitas kesehatan dan kegiatan pengelolaan narapidana di penjara seperti olah raga dan peningkatan ibadah sangat baik.

Komunikasi para WNI dengan pihak keluarga melalui pengiriman surat kepada keluarga dan sebaliknya difasilitasi KBRI dan pihak penjara telah berlangsung baik dan lancar.

KBRI Bandar Seri Begawan juga mengakomodasi pembentukaan WhatsApp Group (WAG) dengan anggota keluarga WNI yang memiliki nomor kontak keluarganya untuk kepentingan informasi kondisi WNI dan perkembangan kasusnya kepada keluarga di tanah air.  

 

Komentar