Selasa, 30 April 2024 | 11:14
NEWS

Komisi IV DPR RI Soroti Anggaran dan Ketersediaan Pupuk Bagi Petani

Komisi IV DPR RI Soroti Anggaran dan Ketersediaan Pupuk Bagi Petani
Wakil Ketua Komisi IV DPR Anggia Erma Rini

ASKARA - Komisi IV DPR RI menyoroti persoalan klasik di dunia pertanian yakni tingginya harga dan kelangkaan pupuk.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini menegaskan perlu adanya evaluasi menyeluruh dari Kementerian Pertanian (Kementan) terhadap pupuk subsidi maupun non-subsidi dari segi anggaran, ketersediaan, hingga tata kelola.

"Pertama, pupuk subsidi (harus) ditambah anggarannya, sehingga bisa diakses oleh masyarakat diikuti dengan tata kelola yang baik," kata Anggia usai melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke PT. Petrokimia Gresik, Provinsi Jawa Timur, Jumat (17/11).

"Jadi (harus) ditambah tapi kalau tidak baik tata kelolanya, masih amburadul, banyak penyelewengan, pengawasannya tidak bagus pun juga percuma. Hanya orang-orang tertentu saja yang kemudian menikmati," lanjut Anggia.

Politisi Fraksi PKB ini menegaskan bahwa, pupuk merupakan komoditas yang benar-benar menjadi bagian yang tak terpisahkan dari para petani. Karena itu, tegas Anggia menyayangkan minimnya ketersediaan pupuk yang ada selama ini, karena tidak sesuai dengan kebutuhan pupuk subsidi.

"Ketersediaannya hanya seperempat persen saja dari kebutuhannya. Meski sudah ditambahin kemarin tahun lalu Rp25 Triliun sekarang Rp26 Triliun, tetapi tetap saja kebutuhannya masih kurang," tandasnya.

Solusi selanjutnya dari Legislator Dapil Jawa Timur VI ini agar Kementan bersama segenap perusahaan pupuk nasional seperti halnya Petrokimia didorong untuk menyediakan pupuk non subsidi yang harganya juga dapat terjangkau oleh masyarakat bawah utamanya kalangan petani.

"Permintaan dari Komisi IV adalah mendekatkan agen atau kios ke masyarakat atau petani. Kita minta setiap tahun, tahun ini 1000 sampai 1500 kios yang bisa disediakan oleh pupuk Indonesia supaya mendekatkan pupuk itu kepada petani," seru Anggia.

Oleh karena itu, Anggia mendesak Kementan harus segera mengadakan evaluasi besar-besaran terhadap Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

"Permentan Nomor 10 kita minta untuk dievaluasi dan kita sudah diskusi juga karena permintaan dari masyarakat. Dan Kementerian Pertanian (Pak Menteri) beberapa waktu yang lalu ketika raker (rapat kerja) juga sudah menyebutkan bahwa itu akan menjadi evaluasi mereka," pungkas Anggia. 

Turut hadir dalam kunjungan kerja spesifik tersebut, di antaranya Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Budisatrio Djiwandono, Anggota Komisi IV I Made Urip, Ono Surono (F-PDIP); Endro Hermono, Azikin Solthan, Sri Kustina (F-NasDem).

Lalu Muhtarom, Daniel Johan, Ibnu Multazam (F-PKB); Guntur Sasono, Bambang Purwanto, Muhammad Dhevy Bijak(F-Demokrat); Saadiah Uluputty (F-PKS); Muhammad Syafrudin, Haerudin (F-PAN) dan Ema Umiyyatul Chusnah (F-PPP).

Hadir pula dalam diskusi mengenai kesiapan Pupuk Indonesia/PT Petrokimia Gresik dalam rangka memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi bagi petani dan petambak itu antara lain Bupati Gresik, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementan, Dirjen Tanaman Pangan, Kementan, Dirjen Hortikultura, Kementan.

Kemudian Dirjen Perkebunan, Kementan, Kepala BPPSDMP, Kementan, Dirjen Perikanan Budidaya, Kementerian KP, PT Pupuk Indonesia (Persero), Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur dan Dirut PT Petrokimia Gresik Dwi Satriyo Annurogo. 

Komentar