Jumat, 03 Mei 2024 | 18:32
NEWS

Dugaan Maladministrasi Pembongkaran Taman Kembang Kerep Meruya

Dugaan Maladministrasi Pembongkaran Taman Kembang Kerep Meruya
Dugaan maladministrasi pembongkaran Taman Kembang Kerep Meruya (Dok Hersunu)
ASKARA - Pembongkaran taman pada jalur hijau di jalan sisi tol Kembang Kerep RT.05 / RW 02, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, patut diduga cacat administrasi sehingg menjadi sorotan publik.
 
Wempi H.O Ursia, SH selaku Pemerhati Kebijakan Publik menyoroti tindakan pembongkaran yang berdampak pada pengguna jalan yang nantinya akan menjadi sumber titik kemacetan baru di jalan tersebut.
 
"Pembongkaran taman di Kembang Kerep yang dilakukan Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Jakarta Barat untuk dialih fungsikan sebagai  akses masuk perkantoran rawan kemacetan  dan kecelakaan lalu lintas, mengingat padatnya arus lalulintas di sekitar lokasi tersebut," kata  
Wempi H.O Ursia kepada awak media, Senin, (23/10).
  
Wempi menjelaskan, sangat janggal ada surat  permohonan nomor 2931/KH.02.00 Perihal Permohonan Izin Pembukaan Akses Masuk kepada Unit Pengelola PMPTSP Kota Administrasi Jakarta Barat, tertanggal 17 Oktober 2023, dan dua hari kemudian, pada tanggal 19 Oktober dilakukan pembongkaran Taman.
 
"Kami melihat ada kejanggalan atau tepatnya maladmistrasi, di mana tanggal 17 Oktober dilayangkan permohonan izin pembukaan akses, namun dua hari berikutnya tanggal 19 Oktober sudah dilakukan pembongkaran tanpa kajian, tanpa mengikuti  prosedural," kata Wempi.
 
Menurut Wempi, pemberian
izin pembukaan akses masuk ke tanah sertifikat Hak Milik No. 915/ Meruya Utara oleh saudara Charlie Kaporoh yang merupakan Kuasa Hubertus Dharma Wihardja telah dilaporkan ke Pj. Gubenur dan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Pemprov DKI Jakarta.
 
"Kami telah membuat laporan perihal ini  kepada Pejabat Gubernur DKI, Heru Budi Hartono dan Dinas Pertamanan Hutan Kota dan kami berharap laporan ini segera ditindaklanjuti," ucapnya.
 
Sementara, Mansyur (38), selaku salah satu warga setempat, menolak dengan adanya pembukaan akses jalan dengan membongkar jalur hijau, karena akan menimbulkan titik kemacetan baru dan merusak estetika jalan.
 
"Saya tidak setuju kalau taman itu dibongkar dan dijadikan akses pintu masuk jalan, karna pasti akan macet lebih parah dari sebelum dibongkar, dan saya rasa lebih bagus kalau ada taman dibandingkan sekarang, setelah dibongkar kelihatan kumuh," keluhnya, seraya berharap Pemerintah Kota Jakarta Barat membatalkan izin pembongkaran Taman Kembang Kerep.
 
"Saya berharap pembongkaran taman untuk akses jalan pihak pengembang segera dibatalkan karena akan merugikan masyarakat dan juga pemerintah Pemprov DKI," pintanya.
 

Komentar