Kamis, 28 September 2023 | 00:32
NEWS

Banggar DPR RI Apresiasi Bansos Beras Jokowi Untuk 21,35 Juta KMP

Banggar DPR RI Apresiasi Bansos Beras Jokowi Untuk 21,35 Juta KMP
Anggota Banggar DPR RI Mukhtarudin (ist)

ASKARA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meluncurkan bantuan pangan beras 10 Kg tahap kedua kepada 21,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh wilayah Indonesia. Bantuan beras ini disalurkan mulai 11 September hingga November 2023.

Merespon hal itu, Anggota Banggar DPR RI, Mukhtarudin mengapresiasi langkah Presiden dalam membantu masyarakat miskin di tengah kenaikan harga beras saat ini.

'Saya kira kebijakan Pak Jokowi ini juga sekaligus untuk meredam laju inflasi, karena beras ini kan komoditas utama pendorong inflasi," kata Mukhtarudin, Senin (11/9).

Wakil rakyat di Komisi VII DPR RI ini menekankan, pada proses penyaluran perlu ada kesesuaian dan meminimalisir kekeliruan di lapangan. Artinya data penerima bantuan pangan beras agar benar-benar dilakukan cross check, sehingga bisa tepat sasaran.

Politisi Golkar Dapil Kalimantan Tengah ini melanjutkan, khusus distribusi ke daerah 3TP (Tertinggal, Terluar, Terdepan dan Perbatasan) tersebut tentu dibutuhkan efektivitas pengiriman. Misalnya dengan langsung mengirimkan sekaligus untuk paket bantuan dua atau tiga bulan.

"Bantuan ini seyogyanya dapat menekan harga di pasar. Apalagi ini dilaksanakan selama tiga bulan dan itu ekuivalen sekitar 7 sampai 8 persen," ungkap Mukhtarudin.

Adapun Bansos ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Setiap KPM masing-masing akan mendapatkan 10 kg beras per bulan atau 30 kg beras selama tiga bulan.

Untuk itu, ia mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Pemda) untuk menyosialisasikan cara mengecek daftar nama penerima bansos beras tersebut.

"Di samping berkomitmen untuk terus mengawal dan mengawasi jalannya pendistribusian bansos beras itu," imbuh Mukhtarudin.

Selain itu, Mukhtarudin juga berharap komitmen para kepala daerah yang tergabung dalam Tim Pengendalian Inflasi (TPI), baik di pusat dan daerah, agar tetap rajin dan secara berkala memantau harga beras di lapangan.

"Sehingga mereka ketahui wilayah yang mengalami lonjakan harga beras, sekaligus pemerintah dalam hal ini tentu dapat segera melakukan intervensi langsung apabila harga beras terus meningkat hingga mengalami kelangkaan," pungkas Mukhtarudin.

Komentar