Kamis, 18 Juni 2026 | 01:33
NEWS

Rocky Gerung: Jenderal Jadi Tersangka, Kalah sama Dito

Rocky Gerung: Jenderal Jadi Tersangka, Kalah sama Dito
Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi (Dok Basarnas)
ASKARA - Penetapan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Kabasarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas menuai polemik dari berbagai pihak, salah satunya Pengamat Politik Rocky Gerung.
 
Dia membandingkan dua peristiwa korupsi yang diduga melibatkan petinggi lembaga, yakni Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo.
 
Meski mulanya keduanya sama-sama diduga terseret kasus korupsi. Namun dua nasib berbeda terjadi.
 
Dito yang sempat diperiksa karena disebut menerima aliran dana dari kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) hingga kini tak terbukti. Sementara itu, Henri Alfiandi yang merupakan Jenderal TNI itu resmi ditetapkan tersangka.
 
"Jenderal jadi TSK. Kalah sama Dito," kata Rocky dikutip dari cuitannya di Twitter, Minggu (30/7).
 
Beberapa waktu lalu, Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengaku kecewa pada KPK, setelah lembaga anti rasuah itu menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi sebagai tersangka.
 
Komandan Puspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko menyebut KPK telah melampaui kewenangannya. Setelah menetapkan Henri Alfiandi tersangka, karena penetapan tersangka bagi anggota TNI aktif tidak bisa dilakukan oleh KPK, tapi kewenangan Polisi Militer.
 

Komentar