Minggu, 28 April 2024 | 17:33
COMMUNITY

Rekor-Indonesia MURI, Guru Besar Bidang Hukum Bisnis Termuda

Rekor-Indonesia MURI, Guru Besar Bidang Hukum Bisnis Termuda
Wakil Direktur Museum Rekor Indonesia (MURI) Osmar Semesta Susilo ketika menganugerahkan Rekor MURI kepada Prof. Dr. Ariawan Gunadi, SH, MH (Dok NURI)
ASKARA - Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara mengukuhkan Prof. Dr. Ariawan Gunadi, SH, MH, sebagai Profesor dan dosen tetap bidang ilmu hukum bisnis. Pengukuhan ini memecahkan rekor Muri sebagai Profesor termuda Bidang Hukum Bisnis di Indonesia, yang sebelumnya meraih gelar Doktor saat berusia 38 tahun dan saat itu dinyatakan lulus dengan predikat cum laude.
 
Prosesi pengukuhan dilakukan oleh Rektor Universitas Tarumanagara, Agustinus, dan disaksikan Dekan Fakultas Hukum Untar Ahmad Sudiro, Pimpinan Yayasan Tarumanagara dan undangan yang lain, Senin (24/7).
 
Prof Ariawan Gunadi merupakan kelahiran Jakarta, 19 Maret 1985. Dia adalah mahasiswa bimbingan Prof. Dr. Ahmad Sudiro, sejak menjadi mahasisiwa S1 di Fakultas Hukum Untar.
 
“Raihan Guru Besar hukum bisnis termuda ini merupakan presitasi yang luar biasa, apalagi beliau masih sangat muda, “ kata Sudiro, yang juga guru besar tetap fakultas hukum Untar.
 
Ariawan Gunadi, mengaku, capaian yang diraih dalam dunia pendidikan ini, bisa dijadikan motivasi bagi generasi muda agar lebih bisa berkarya dan bagi kebaikan bangsa,
 
“Saya berharap capaian ini memiliki impact yang konkrit untuk masyarakat. Saya juga memiliki prinsip untuk "Ora et Labora", yaitu berdoa dan terus belajar karena bersama Tuhan, tidak ada yang tidak mungkin,” ujarnya.
 
Saat sidang Disertasi, Prof. Ariawan Gunadi, membahas adanya fenomena-fenomena yuridis yang terjadi dalam lingkup hukum bisnis internasional, yaitu: adanya kegiatan perdagangan bebas internasional dengan free trade agreement, urgensi untuk mengimplementasikan sistem perdagangan internasional yang berkeadilan, dan kebijakan berbagai negara terutama Indonesia dalam "rebound" dari dampak ekonomi pandemi covid-19.
 
 

Komentar