Minggu, 12 Mei 2024 | 19:19
COMMUNITY

Forum Negarawan Akan Rumuskan Syarat Minimal Bagi Calon Presiden dan Wakil Presiden

Forum Negarawan Akan Rumuskan Syarat Minimal Bagi Calon Presiden dan Wakil Presiden
Eko Sriyanto Galgendu (kanan) dalam acara di PWI Jaya (Dok TB Adhi)

ASKARA - Gerakan Moral Rekonsiliasi Indonesia (GMRI) merupakan wadah tempat berkumpulnya sejumlah tokoh nasional dan pemuka agama di Indonesia, seperti Gus Dur, Sinuhun Paku Buwono XII, Prof. Dr. (HC) KH. Muhammad Habib Chirzin, Sri Eko Sriyanto Galgendu, Bhikku Sri Vannavaro Mahathera, I. Gde Agung Suyase. 

Dalam perjalanan dan perkembangannya kemudian, GMRI yang dideklarasikan pada tahun 2003, dalam kiprah dan kegiatannya membumikan gerakan kebangkitan dan kesadaran spiritual di Indonesia, pada tahun 2023 menggagas berdirinya Posko Negarawan yang lebih bersifat operasional hingga melahirkan Forum Negarawan yang terdiri dari beragam tokoh, guru besar, mantan perwira tinggi dari berbagai kesatuan, TNI AD, TNI AU, TNI AL dan Kepolisian RI. Tak sedikit diantaranya yang masih aktif berdinas dalam kesatuannya masing-masing atau mereka yang dikaryakan pada instansi lain.

Sejumlah guru besar yang berhimpun dalam Forum Negarawan  berasal dari berbagai perguruan tinggi negeri maupun swasta yang ada di Indonesia. Hingga dari berbagai kesempatan acara pertemuan Forum Negarawan telah memberikan sumbangan pemikiran untuk negara dan bangsa, utamanya dalam upaya memperbaiki dan meluruskan tata kelola negara dan pemerintahan  yang diyakini akan sangat besar pengaruhnya guna membangun bangsa sesuai dengan amanat Proklamasi 17 Agustus 1945 dan Pembukaan UUD 1945 serta panduan ideologi negara dan falsafah bangsa Indonesia, yaitu Pancasila.

Atas dasar itulah, Forum Negarawan  sangat representatif untuk merumuskan syarat minimal Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yang layak dipilih dan didukung oleh rakyat sebagai subyek penentu dalam Pemilihan Umum yang jujur, bebas dan adil selaku pemiliki kedaulatan yang hendak dipasrahkan guna mewujudkannya dalam melaksanakan tugas negara untuk kesejahteraan, keadilan dan meningkatkan harkat dan martabat bangsa Indonesia sebagai warga bangsa yang mulia dan terhormat di dunia.

Syarat minimal bagi Calon Presiden dan Wakil Presiden Indonesia ini akan segera dipublish untuk menjadi pegangan warga masyarakat agar tetap menjadi subyek, bukan obyek dalam Pemilu pada level Nasional maupun untuk tingkat lokal yang akan segera dilaksanakan oleh bangsa Indonesia pada tahun 2024.

Segenap item dari persyaratan minimal untuk memilih Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Indonesia yang akan segera direalase oleh Forum Negarawan, dapat dijadikan penuntun, petunjuk atau pegangan bagi warga bangsa Indonesia dalam menentukan pilihan Calon Presiden dan Wakil Presiden berikutnya, agar tidak terjadi pengkhianatan pada amanah rakyat dan cita-cita Proklamasi bagi bangsa Indonesia.

Demikian ungkap Sri Eko Sriyanto Galgendu untuk materi acara pokok pada pertemuan Forum Negarawan yang akan dilaksanakan pada 11 Juli 2023, sekaligus juga akan meresmikan studio pemancar siaran rutin dari Sekretariat GMRI Jl. Ir. H. Juanda No. 4 A, Jakarta Pusat.

Studio Forum Negarawan  ini, kata Sri Eko Sriyanto Galgendu selaku Ketua Umum GMRI dan penggagas Forum Negarawan bersama sejumlah tokoh lain, sangat diharap menjadi fasilitas pelengkap dari Studio Siaran langsung ini dapat  merekam dari kehadiran tokoh dengan segenap gagasan serta ide besarnya untuk bangsa dan negara supaya perubahan untuk perbaikan dapat lebih melaju guna ikut menyongsong peradaban dunia baru yang pasti akan dimulai dari bumi Nusantara.

(Jacob Ereste)

Komentar