Minta KPU Lakukan Pencocokan
Guspardi Gaus Prihatin Temuan 52 Juta Data Janggal dalam DPS Pemilu 2024
ASKARA – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus merasa prihatin mengetahui kabar tentang adanya laporan dari kelompok masyarakat Perkumpulan Warga Negara untuk Pemilu Jurdil (PWNPJ) yang menyatakan sekitar 52 juta data pemilih sementara (DPS) Pemilu 2024 dari KPU disinyalir bermasalah dan ada kejanggalan.
Menurut Guspardi, masukan dari PWNPJ terkait kejanggalan DPS ini harus disikapi KPU sebagai bentuk kepedulian dari kelompok masyarakat terhadap proses pemilu.
Namun, Guspardi mengingatkan agar para stakeholder jangan saling diklaim dulu tentang data ini karena perlu pembuktian mengenai kebenaran dan validitas laporan tersebut.
"Temuan ini bukan hanya sekadar angka-angka belaka dan jangan main-main dengan data pemilu. Karena data pemilih ini berkaitan dengan kedaulatan rakyat," ujar Guspardi kepada pada awak media, Senin (26/6/2023).
Sebagaimana diketahui PWNPJ dalam konprensi persnya pertengahan Juni 2023, menyebut DPS yang disampaikan KPU terasa janggal dan aneh.
Seperti data anak di bawah 12 tahun sebanyak 35.785, masyarakat yang berumur di atas 100 tahun 13.606. Juga terdapat nama yang kurang dari 2 huruf sebanyak 14.000 serta identitas sama 2.120.135 dan RT dan RW-nya kosong sebanyak 35.905.638 dan lainnya dengan total jumlah mencapai 52.048.328.
Sementara pemutakhiran data pemilih yang dilakukan KPU sejak menerima DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) mulai 14 Desember 2022 lalu dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) maupun Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), telah direkapitulasi dan diumumkan KPU melalui rapat pleno terbuka.
Guspardi mengungkapkan, DPS Pemilu 2024 berjumlah 205.853.518. "Jika dibandingkan, artinya 25,3 persen dari DPS yang telah disampaikan KPU di duga janggal oleh PWNPJ. Sungguh angka yang fantastis dan mencengangkan sekaligus membingungkan,” tutur Politisi PAN itu.
Guspardi pun meminta KPU agar segera menindaklanjuti temuan ini dengan meneliti ulang serta mencocokkan data temuan PWNPJ dengan DPS hasil pemutakhiran data KPU.
"Kemudian Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu juga harus ikut melakukan cross check tentang temuan angka-angka ini. Kedua lembaga penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu) harus saling bersinergi, saling mengisi dan saling menyempurnakan tentang data pemilih ini," sambung Guspardi.
Guspardi mengimbau KPU segera mengundang kelompok masyarakat yang mengeluarkan rilis tentang kejangglan DPS guna mendapatkan keterangan dan mengetahui apa yang sebenarnya terjadi mengenai data pemilih ini.
"Dengan berdiskusi dan duduk satu meja kemudian saling mecocokkan data, persolan DPS ini bisa diselesaikan," tutur Anggota Baleg DPR RI ini.
Guspardi menilai, laporan temuan DPS janggal ini perlu ‘clear dan clean’ dulu sebelum KPU mengumumkan data pemilih tetap (DPT), sehingga masyarakat dan semua stakeholder terkait lainnya tidak merasa khawatir dan was-was lagi mengenai kebenaran dan validitas data pemilih.
"Jangan sampai persoalan ini menjadi bola liar dan integritas penyelenggara pemilu di pertanyakan menjelang pelaksanaan pemilu 2024 mendatang," tegas Guspardi.
Bagimanapun, tambah Guspardi semua pihak menginginkan Pemilu 2024 bisa terlaksana dengan berintegritas, adil, dan jujur.
"Persoalan mengenai data pemilih ini menjadi salah satu faktor utama yang harus dituntaskan sebelum pelaksanaan pemilu yang merupakan perwujudan kedaulatan rakyat dalam pesta demokrasi lima tahunan di Indonesia," pungkas Guspardi Gaus.

Komentar