Sabtu, 27 April 2024 | 05:46
NEWS

Dugaan Korupsi dan Narkoba Para Menteri, Emrus: Denny Indrayana Tak Boleh Tendensius

Dugaan Korupsi dan Narkoba Para Menteri, Emrus: Denny Indrayana Tak Boleh Tendensius
Emrus Sihombing

ASKARA – Tidak perlu khawatir apalagi takut berlebihan jika dua menteri dari partai tertentu yang disebut Denny Indrayana pada link berita di bawah ini, jika memang tidak terkait dugaan pelanggaran hukum, misalnya dijerat dugaan kasus pidana narkoba terhadap menteri SL dan terhadap menteri SB dijerat dugaan dengan kasus korupsi. 

Oleh karena itu, sebagai sahabat saya menghimbau agar Denny tidak boleh tendensius. Jika Denny tendensius terus, bisa tergerus reputasi keakademikannya atau sebaiknya Denny menjadi Ketua Umum dari salah satu partai yang "didukungnya".

Demikian disampaikan Komunikolog Indonesia Emrus Sihombing kepada para awak media, Senin (5/5/2023).

Emrus menuturkan, lain halnya jika cukup bukti yang valid  untuk diproses hukum terhadap dugaan tindak pidana narkoba dan  korupsi yang boleh jadi dilakukan dua menteri itu. 

Sebab, jelas Emrus, siapapun termasuk menteri, harus diperlakukan sama di depan hukum. 

"Kedudukan yang sama di hadapan umum dijamin  oleh konstitusi," imbuh Dosen Pasca Sarjana Fikom UPH, Tangerang ini.

"Oleh karena itu, jika seseorang terjun ke dunia politik dan sedang menduduki jabatan publik, tak terkecuali menteri yang sedang menjabat, harus menjamin dirinya sendiri tidak bersinggungan dengan dugaan penyimpangan terhadap hukum positif yang berlaku," pungkas Emrus Sihombing.

Komentar