Sabtu, 20 April 2024 | 11:44
NEWS

Pemerintah Perpanjang Rekayasa Lalu Lintas Satu Arah Arus Balik Lebaran

Pemerintah Perpanjang Rekayasa Lalu Lintas Satu Arah Arus Balik Lebaran
Ilustrasi arus mudik di tol (Dok BPJT)

ASKARA - Pemerintah memutuskaan untuk memperpanjangan penerapan rekayasa lalu lintas satu arah (one way), lawan arus (contraflow), dan ganjil genap guna  mengurai kepadatan kendaraan saat arus balik Lebaran hingga 28 April.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Besama (SKB) Nomor: Skb/49/Iv/2023 dan Nomor: Kp-drjd 2617 Tahun 2023 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Selama Masa Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah.

"Penerapan sistem satu arah (one way) dengan menambahkan ketentuan waktu pengaturan lalu lintas diberlakukan pada hari Rabu 26 April 2023 sampa idengan hari Jumat, 28 April 2023," dikutip dari SKB tersebut, Rabu, 26 April.

Untuk penerapannya, skema one way akan mulai diberlalukan pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB mulai dari Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung sampai dengan Km 72 Tol Cikampek.

Serupa, skema contraflow dan ganjil genap juga akan diperpanjang masa penerapannya selama dua hari.

Untuk contraflow diterapkan pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB. Dimulai dari Km 72 Tol Cikampek sampai dengan Km 47 (Karawang Barat).

Kemudian, ganjil-genap diberlakukan setiap pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB mulai dari Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung sampai dengan Km 47 Karawang Barat.

"Dalam hal terjadi perubahan arus lalu lintas secara tiba-tiba atau situasional, Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat melaksanakan manajemen operasional berupa diskresi petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia," tulis SKB tersebut.

SKB itu ditandatangani Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno dan Kepala Korlantas Irjen Firman Shantyabudi tertanggal 25 April 2023.

Komentar