Jumat, 03 Mei 2024 | 04:57
LIFESTYLE

Setelah Pengurangan PPN, Harga Mobil Listrik Jadi Segini

Setelah Pengurangan PPN, Harga Mobil Listrik Jadi Segini
Mobil listrik Wuling Air Ev (Dok Wuling)

ASKARA - Subsidi harga mobil listrik mulai berlaku sejak 1 April 2023 sampai Desember 2023.

Namun, subsidi yang diberikan berbeda dari wacana awal yang sempat digaungkan Menteri Perindustrian RI, Agus Gumiwang Kartasasmita.

Saat itu, Agus mengatakan pembelian mobil listrik akan mendapat subsidi dari pemerintah sebesar Rp 80 juta.

Kenyataannya, subsidi yang diberikan pemerintah berupa insentif PPN sebesar 10 persen.

Lewat subsidi tersebut, konsumen yang sebelumnya harus membayar PPN mobil listrik sebesar 11 persen, kini hanya perlu membayar 1 persen.

Salah satu mobil listrik yang berhak menerima subsidi ini adalah Wuling Air Ev, karena model tersebut telah memenuhi syarat tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) di atas 40 persen.

Setelah pengurangan PPN ini, kalau untuk OTR Jakarta harganya bisa turun Rp 20 jutaan.

Untuk Wuling Air Ev tipe Long Range pengurangan harganya adalah Rp 26 jutaan.

Sedangkan, untuk Wuling Air Ev tipe Standar Range pengurangan harganya adalah Rp 21 jutaan.

Dihitung manual, harga Wuling Air Ev tipe Long Range Rp 299,5 juta, jika dipotong subsidi Rp 26 juta harganya akan menjadi Rp 273,5 juta.

Lalu, harga Wuling Air Ev tipe Standar Range Rp 243 juta, jika dipangkas subsidi Rp 21 juta

Perhitungan di atas merupakan harga on the road (OTR) untuk wilayah DKI Jakarta.

Harga baru ini sudah berlaku di seluruh dealer resmi Wuling.

 

Komentar