Sabtu, 20 April 2024 | 14:32
COMMUNITY

Cegah Penyimpangan Seksual, Propam Polresta Sidoarjo Sosialisasikan Bahaya LGBT

Cegah Penyimpangan Seksual, Propam Polresta Sidoarjo Sosialisasikan Bahaya LGBT
Propam Polresta Sidoarjo Sosialisasikan Bahaya LGBT

ASKARA - Sipropam Polresta Sidoarjo, Polda Jatim, bertugas sebagai unsur pengawasan dan pembantu pimpinan di bidang provos serta pengamanan internal pada tingkat Polresta di bawah Kapolresta Sidoarjo, Polda Jatim. 

Dalam keterangan humas.polri, Rabu (22/3), salah satu tugasnya adalah melakukan pembinaan dan pemeliharaan disiplin, pengamanan internal hingga menerima aduan masyarakat.

Selasa (21/3) selepas apel pagi, Sipropam melaksanakan sosialisasi kepada anggota Polresta Sidoarjo, Polda Jatim mengenai bahaya perilaku seks menyimpang (LGBT). Kegiatan sosialisi tersebut dilaksanakn di aula rapat Gedung Parahita Sat Lantas Polresta Sidoarjo, Polda Jatim.

Kasi Propam Polresta Sidoarjo, Polda Jatim, AKP I Gede Putu Atmagiri turun langsung sebagai pemateri memberikan penjelasan mengenai LGBT serta bahaya yang mengancam. 

Mulai dari bahaya kesehatan fisik dan mental hingga hukum yang akan menanti.

Lesbian Gay Biseksual Transgender yang selanjutnya disingkat LGBT merupakan bentuk penyimpangan seksual yang merujuk pada kelompok homoseksual dan trangender. 

LGBT ini dilarang di lingkungan Polri menurut Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri. 

Kasi Propam berharap kepada anggota agar menjauhi hal yang mengarah kepada penyimpangan seksual tersebut. Sipropam akan menindak tegas dan tidak memberikan celah terkait masalah penyimpangan seksual tersbut.

“Kami dari Si Propam tidak menginginkan adanya penyimpangan seksual di lingkungan Polresta Sidoarjo. Bila memang ada dan terbukti maka akan kami tindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar AKP Atmagiri.

Komentar