Ketidakhadiran Jajaran Pemprov Sumut Membuat Komisi II DPR Kecewa dan Marah
ASKARA – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengaku kecewa kepada Gubernur Sumatera Utara lantaran kunjungan kerja (Kunker) dalam masa reses Komisi II DPR RI ke kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) bersama Pemda Sumut dan para kepala daerah (Bupati/ Walikota) se-Sumut beserta jajarannya gagal terlaksana.
Kondisi itu terjadi ketika rombongan Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung di dampingi oleh 2 Wakil Ketua Komisi II DPR RI (Junimart Girsang dan Saan Mustopa) beserta 5 orang anggota Komisi II saat melakukan kunjungan kerja reses pada tanggal 1-5 Maret 2023 ke Provinsi Sumut.
"Gubernur, Wakil Gubernur, Walikota, Wakil Walikota, serta Bupati, dan Wakil Bupati tidak satupun yang hadir. Padahal jauh hari Sekretariat DPR RI sudah memberitahukan tentang rencana kunjungan ini kepada Pemerintah Daerah Sumut. Hal ini ini jelas sangat mengecewakan," kata Guspardi kepada para wartawan, Jumat (3/3).
Guspardi mengingatkan, seharusnya Gubernur Sumut bisa berpedoman kepada Surat Edaran (SE) Mendagri No 155/13514/SJ tertanggal 3 Desember 2019 poin 3 yang menjelaskan agar gubernur dapat menerima/mendampingi Kunker Komisi II DPR RI ke daerah.
"Dalam hal Gubernur berhalangan, dapat menugaskan Wakil Gubernur atau Sekda untuk menerima/mendampingi pelaksanaan kunjungan kerja dari DPR RI," ujar Guspardi.
"Begitu juga jika Bupati dan Wali Kota berhalangan hadir, kan bisa diwakilkan kepada Wakil Bupati atau Wakil Wali Kota. Jangan dikorbankan institusi akibat tidak satu padunya antara kepala daerah dengan wakil kepala daerah," lanjut politisi PAN itu.
Guspardi menegasakan, ketidakhadiran jajaran Pemprov Sumut ini telah membuat semua pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI kecewa dan marah.
"Apalagi belum pernah dalam sejarahnya Kunker Komisi II ke daerah dipimpin Ketua komisi yang juga didampingi 2 orang pimpinan Komisi secara bersamaan. Ditambah lagi tidak adanya komisioner dari pusat (KPU RI dan Bawaslu RI) yang mendampingi menambah kekecewaan rombongan. Begitu pula dari unsur Kemendagri hanya diwakili oleh pejabat eselon 2," sesal Guspardi.
Padahal, tutur Guspardi, agenda yang akan dibicarakan dalam kunker reses Komisi II DPR RI ke Sumut ini sangat strategis dan fokus membahas tentang kesiapan daerah dalam menghadapi Pemilu 14 Februari 2024 mendatang yang tahapannya sedang berlangsung.
"Pak Junimart Girsang sebagai unsur pimpinan Komisi II saat ini akan melaporkan kejadian ini kepada Pak Mendagri dan Ketua DPR RI. Karena dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap intstitusi DPR RI (Contempt of Parliament)," tegas Anggota Baleg DPR RI ini
Guspardi mengungkapkan, kegiatan Kunker Komisi II di Sumut kemudian dilanjutkan dengan rapat kerja bersama Kakanwil ATR/BPN Provinsi Sumut.
"Agenda pembahasannya mengenai evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan prioritas BPN serta membahas kasus-kasus pertanahan di Sumatera Utara," beber Guspardi.
Oleh karena itu, legislator asal Dapil Sumbar 2 ini berharap Mendagri dapat mengingatkan kepala daerah di Indonesia agar kasus serupa tidak terulang kembali, baik di Sumut maupun di daerah lain di Indonesia.
“Bagaimanapun kunjungan kerja dari Komisi II DPR dimaksudkan mensinergikan program pemerintah daerah dengan DPR RI dalam rangka melaksanakan program strategis nasional,” pungkas Guspardi Gaus.

Komentar