Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelemparan Bus Persis Solo
ASKARA - Polisi telah menangkap tujuh orang terduga pelaku pelemparan batu ke bus yang ditumpangi ofisial dan pemain Persis Solo di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, baru-baru ini.
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih mengatakan, penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan selama dua hari.
“Jika nanti dari hasil pemeriksaan (terbukti bersalah) maka mereka disangkakan Pasal 170, yaitu penyerangan bersama-sama terhadap barang,” kata Galih kepada wartawan, Minggu (29/1).
Galih mengatakan, pihaknya sementara fokus mengusut kasus penyerangan bus Persis Solo.
“Kita masih mendalami yang proses penyerangan terhadap bus dahulu,” kataya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Tangerang Selatan menangkap terlebih dahulu dua terduga pelaku berinisal HK (23) dan GR (18), Sabtu, 28 Januari.
“Pelaku saat ini masih kita kembangkan," kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Faisal Febrianto.
Komentar