Hari Ini, Buruh Akan Gelar Demo Tolak Perppu Ciptaker, Polri: Waspada Penyusup!

ASKARA - Para buruh akan menggelar demo menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) di Istana Negara, pada Sabtu (14/1).
Menanggapi rencana unjuk rasa tersebut, Polri menyampaikan pesan agar para buruh waspada terhadap penyusup.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah menjelaskan hal tersebut bertujuan untuk mencegah timbulnya kericuhan.
“Kami berpesan kepada teman-teman buruh agar dapat menjaga kelompoknya sehingga aksi mereka tidak ditunggangi oleh kelompok-kelompok yang akan memanfaatkan kerumunan untuk membuat kericuhan,” tegasnya, dilansir humas.polri.go.id.
Lebih lanjut, Nurul memastikan pihaknya akan mengawal jalannya unjuk rasa yang akan berlangsung di sekitar Istana Merdeka, Jakarta Pusat tersebut.
Ia mengatakan Polri akan mengedepankan upaya-upaya pengamanan secara preemtif dan preventif dalam setiap aksi penyampaian pendapat di muka umum sesuai dengan SOP.
Kemudian, ia juga mengimbau agar massa menyampaikan pendapatnya dengan mematuhi aturan dalam UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.
Sebelumnya Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan demo akan berlangsung di Istana Negara, Sabtu.
Iqbal menjelaskan isi dari Perppu itu tak jauh beda dengan UU Cipta Kerja. Iqbal mengatakan dalam aksi unjuk rasa tersebut akan ada 10.000 buruh se-Jabodetabek yang hadir.
Aksi nasional ini akan serentak dilakukan di seluruh Indonesia. “Selain di Istana, secara serempak aksi juga akan dilakukan di berbagai kota industri,” kata Said dalam keterangannya, Jumat, 13 Januari 2023.
Dia mengatakan isu utama yang bakal disuarakan dalam aksi adalah penolakan terhadap isi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perpu Cipta Kerja. Antara lain pengaturan upah, outsourcing, pengaturan pesangon, buruh kontrak, PHK, TKA, sanksi pidana, waktu kerja, dan cuti.
Said memastikan aksi hari ini hanyalah sebuah awalan untuk aksi-aksi berikutnya. Apalagi, kata dia, pemerintah bergeming untuk merevisi isi Perpu Ciptaker. Di sisi lain, Said mengatakan DPR cenderung menerima isi Perpu, sehingga tidak ada pilihan lain selain berunjuk rasa.
Usai menggelar aksi di Istana Merdeka, jelasnya, para buruh akan bergeser ke Sport Mall Kelapa Gading untuk menghadiri Deklarasi Darah Juang sekaligus pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Partai Buruh.
Di sini, Said menyebut beragam isu akan disuarakan. Antara lain menolak isi Perpu Cipta Kerja, menolak UU KUHP, menolak UU PPSK khususnya pasal yang terkait dengan jaminan hari tua, dan mendesak RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga segera disahkan.
Selain itu, lanjutnya, partainya juga bakal meminta pemerintah mengusut tuntas para pelanggar HAM yang direkomendasikan Komnas HAM.
“Apalagi, Presiden Jokowi sudah mengakui 12 pelanggaran HAM berat masa lalu,” katanya.
Langkah pemerintah, tegasnya, tidak boleh berhenti pada pengakuan. Tim pencari fakta perlu dibuat untuk meminta pertanggungjawaban pihak-pihak yang terlibat. “Terkait pelanggaran HAM, Partai Buruh konsens di dua kasus, yaitu kasus Marsinah dan kasus Munir,” tandasnya.
Komentar