Minggu, 19 Mei 2024 | 06:00
NEWS

Penyidik Kejati Jateng Tahan Tersangka Korupsi BPD Banten

Penyidik Kejati Jateng Tahan Tersangka Korupsi BPD Banten
Tersangka Korupsi BPD Banten ditahan

ASKARA -:Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah telah melakukan penahanan terhadap  tersangka atas nama DPW pada Jumat (6/1).

Penahanan itu, terkait perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Kredit PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. Kantor Cabang Semarang kepada PT. Seruni Prima Perkasa pada Tahun 2021.

Penahanan terhadap tersangka telah dilakukan penahanan selama 20 hari mulai tanggal 06 Januari 2023 sampai tanggal 25 Januari 2023 di RUTAN Kepolisian Resor Kota Besar Semarang.

Sementara itu tersangka MI selama 20 hari sejak tanggal 06 Januari 2023 sampai dengan tanggal 25 Januari 2023 di RUTAN Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Wanita Semarang di Semarang.

Komentar