Jumat, 19 April 2024 | 04:25
NEWS

Pakar militer Connie Rahakundini Tanyakan Urgensi Pemberian Pangkat Letnan Kolonel Tituler Deddy Corbuzier.

Pakar militer Connie Rahakundini Tanyakan Urgensi Pemberian Pangkat Letnan Kolonel Tituler Deddy Corbuzier.
Prabowo Subianto dan Deddy Corbuzier

ASKARA - Pakar militer Connie Rahakundini Bakrie mempertanyakan pemberian pangkat Letnan Kolonel Tituler oleh Tentara Nasional Indonesia pada pesohor Deddy Corbuzier.

Pemberian pangkat ini telah disahkan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurachman, dan diserahkan langsung Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

“Sekarang yang perlu dipertanyakan pada pangkat Letkol Deddy Corbuzier itu dalam konteks apa? Atas urgensi apa diberikan pangkat tersebut? Sementara banyak letkol yang berkualifikasi komando bisa memimpin pasukan infanteri Komponen Cadangan,” kata Connie kepada wartawan, Senin (12/12).

Untuk itu, Connie meminta Panglima Andika untuk mempertimbangkan lagi pemberian gelar ini. 

“Saran saya Panglima TNI segera mencabut pangkat tituler tersebut, karena tidak ada urgensi mendesak pemberikan tituler pada seorang artis,” kata dia.

Pemberitan pangkat khusus untuk Deddy ini menuai sorotan masyarakat.Sebelum memperoleh pangkat Letkol, Deddy sudah lebih dulu ditunjuk Prabowo Subianto menjadi Duta Komponen Cadangan.

Pada intinya, kata Connie, perekrutan luar biasa pada sipil untuk mendapatkan pangkat militer harus sesuai dengan kebutuhan, bukan keinginan pejabat Kementerian Pertahanan maupun Panglima TNI.

Ia mencontohkan dalam kondisi operasi dibutuhkan perwira rohani untuk bertugas di medan operasi. Maka atas kebutuhan ini, kata dia, pihak militer boleh  mengajukan perekrutan para rohaniawan untuk kemudian ikut bertugas dengan diberikan pangkat tituler.

Contoh lain ketika ada sebuah kejahatan militer dan harus diadili di medan perang karena kejahatannya. Sementara kondisinya tidak ada hakim, jaksa maupun pembela karir hadir di lokasi.

Maka, kata dia, militer bisa menunjuk sipil yang memiliki kualifikasi hakim, jaksa dan pembela menjadi hakim militer, oditur militer dan pembela militer dengan pemberian pangkat tituler. “Namun semua pangkat tituler adalah sementara, akan dicabut setelah misi selesai,” ujarnya.

Sehingga pemberitan pangkat tituler ini, kata Connie, bukan saja tentang tanggung jawab yang menerimanya.

“Tapi harus ada level keterdesakan yang tinggi kalau Deddy mau dikasih pangkat, ya kasih pangkat yang sesuai komcad habis pendidikan itu, prajurit atau sersan alias jadi Sersan (cadangan), itu poin saya,” katanya.

Sementara itu, juru bicara Menteri Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, pemberian pangkat Letkol Tituler ke Deddy karena kemampuannya dalam komunikasi di media sosial untuk menyebarkan pesan-pesan kebangsaan.

Menurut Dahnil dengan gelar itu, Deddy Secara langsung akan terikat dengan aturan militer, termasuk hak pilihnya dalam Pemilu.

Adapun dasar hukum pemberian pangkat Letkol Tituler ke Deddy menurut Dahnil adalah Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI. Menurut PP tersebut, pangkat tituler merupakan salah satu pangkat TNI khusus selain pangkat lokal.

Komentar