Kerusakan Motor Belum Diganti J&T Cargo

ASKARA - Perlindungan asuransi dalam pengiriman paket barang harusnya memberikan manfaat bagi masyarakat atas kejadian yang tidak terduga. Namun tidak demikian yang terjadi terhadap pengiriman barang melalui Lion Parcel / J&T.
"Awalnya kami mengirim satu unit motor melalui Lion Parcel di Jalan Aster Harapan Indah Bekasi dan mengasuransikannya. Ternyata tanpa diinfokan ke kami, oleh Lion Parcel motor tersebut dikirim melalui J&T Cargo," kata Yoga, Rabu (30/11).
Dijelaskannya, pengiriman itu terjadi pada tanggal 19 Agustus dan tiba di Malang tanggal 25 Agustus, namun ada bagian sepeda motor yang rusak ketika tiba di alamat yang dituju. Kerusakan itu langsung didokumentasikan dan dilaporkan Yoga ke pihak Lion Parcel karena setahunya motor dikirim oleh Lion Parcel Harapan Indah, Bekasi.
"Ternyata oleh Lion Parcel Harapan Indah, kami diberikan nomor pihak J&T yaitu Aditya untuk melaporkan kerusakan barang yang terjadi. Setelah itu pihak Lion Parcel dan J&T datang ke rumah untuk menjelaskan atas pengiriman motor dan berjanji akan bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi," kata Yoga.
Ditambahkannya, setelah tiga bulan sejak dilaporkan pertama kali dan sudah melengkapi seluruh persyaratan yang diminta, hingga kini tidak ada kejelasan atas penggantian kerusakan dalam pengiriman motor tersebut. Ketika Aditya ditanyakan perihal klaim tersebut, dia mengatakan sudah mengajukan klaim ke J&T Cargo namun belum ada respon.
"Aditya beberapa hari lalu mengaku sudah berusaha followup kesana-kesini dan sudah followup keatasan-atasannya," kata Yoga.
Komentar