Rabu, 22 Mei 2024 | 10:28
NEWS

Polisi Lakukan Pengecekan Obat Sirop ke Sejumlah Apotek

Polisi Lakukan Pengecekan Obat Sirop ke Sejumlah Apotek
Ilustrasi obat sirop (Dok Askara)

ASKARA - Kepolisian melakukan pengecekan kepada sejumlah apotek di Jakarta Selatan (Jaksel) terkait penarikan izin edar obat sirop sesuai ketentuan dari aturan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Bhabinkamtibmas menanyakan perihal obat yang dilarang oleh pemerintah yaitu lima jenis obat batuk dan demam sementara ditarik izin peredarannya," kata Kapolsek Cilandak Kompol Multazam Lisendra dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, (24/10).

Multazam merinci kelima jenis obat batuk dan demam dalam bentuk sirop yang ditanyakan yakni Termorex (obat demam), Unibebi Demam Drops (obat demam), Unibebi Demam (obat demam), Unibebi Cough (obat batuk dan flu), dan Flurin DMP (obat batuk dan flu).

Sejumlah lokasi yang dilakukan pengecekan pada Senin ini berada di Apotek Terogong Cilandak Kelurahan Barat, Apotek Century Lottemart Fatmawati Kelurahan Gandaria Selatan, Apotek Century Kelurahan Cipete Selatan, dan Apotek K-24 Kelurahan Cipete Selatan.

Dari hasil pengecekan tersebut, dilaporkan semua obat berbentuk sirop sudah ditarik peredarannya dari BPOM.

"Stok obat tersebut sudah tidak ada sesuai dengan aturan Kemenkes dan apotek sudah menempelkan pengumuman untuk diketahui masyarakat," katanya.

Melalui kegiatan ini, Multazam berharap kasus gagal ginjal akut yang melanda di Indonesia bisa segera ditangani.

Dia juga mengingatkan jika masyarakat menemukan hal mencurigakan bisa melapor ke pihak berwajib, salah satunya Polsek Cilandak.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebutkan sudah ada 245 kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (Acute Kidney Injury/AKI) di 26 provinsi di Indonesia dengan tingkat kematian mencapai 57,6 persen yang terdeteksi.

Komentar