Sabtu, 20 April 2024 | 17:40
NEWS

18 Wanita Open BO Diamankan dari 3 Hotel di Tangsel

18 Wanita Open BO Diamankan dari 3 Hotel di Tangsel
Ilustrasi PSK (Dok Pixabay)

ASKARA - Petugas Satpol PP menggelar razia ke tiga hotel di wilayah Tangerang Selatan, Sabtu dinihari (13/8). 

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachry mengatakan, razia digelar dalam rangka Penegakkan Peraturan Daerah (Perda) No 9 Tahun 2022. 

"Operasi penegakan Perda kami dapati dugaan pelanggaran peraturan daerah terkait asusila dan prostitusi dari tiga hotel yang kami lakukan pemeriksaan hotel yaitu Hotel RH, Hotel OLH, dan Hotel CSH," ujar Muksin Al Fachry dalam keterangannya, Sabtu (13/8). 

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan orang dari 3 tiga hotel.

"Kami jaring terdapat 27 perempuan dan 16 laki-laki," kata Muksin.

Muksin menuturkan, dari total 43 orang yang diamankan, terdapat 18 orang yang mengaku sebagai pekerja seks komersial (PSK). Sementara lainnya merupakan pasangan tidak sah.

“Kami dapati pekerja seks komersial terdapat 18 orang dan sisanya adalah pasangan tidak sah. Terkait pasangan tidak sah pihak keluarga sudah kami panggil untuk menjemput supaya dilakukan pembinaan lebih lanjut oleh keluarga,” jelas Muksin.

Pihaknya, tambah Muksin, akan mengirim para PSK yang terjaring razia ke Dinas Sosial Kota Tangsel.

“Untuk perempuan yang diduga PSK atau open BO kami serahkan ke Dinas Sosial kota Tangerang Selatan untuk di lakukan langkah-langkah lebih lanjut,” tandasnya.(pmjnews)

Komentar