Pengacara Ungkap Dugaan Penyiksaan Brigadir J di Paminal Mabes Polri
ASKARA - Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan adanya dugaan penyiksaan yang terjadi sebelum akhirnya ditembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
"Ada informasi masuk ke saya, sebelum masuk ke Duren Tiga ini dibawa dulu ke Paminal Mabes Polri. Almarhum ini (Brigadir J)," ungkap Kamaruddin menukil tayangan Hotroom MetroTV, ditulis Sabtu (13/8).
Lantaran itu, Kamaruddin meminta kamera pengawas (CCTV) di Mabes Polri diperiksa. Pasalnya, di sanalah lokasi yang diduga sebagai tempat penyiksaan.
"Periksa (CCTV) segera jangan sampai dicopotin semua kan gitu. Karena dugaan penyiksaan-penyiksaan itu dilakukan di sana," ujarnya.
Menurut dugaan Kamaruddin, Brigadir J dibawa ke kantor Pengamanan Internal (Paminal) Mabes Polri dengan tujuan untuk disiksa agar mendapatkan pengakuan.
"Jadi dia disiksa untuk mendapatkan pengakuan. Sampai semua membuka handphone-nya. Itu makanya handphone-nya itu sejak 16.25 itu masih read, sejak itu sudah dimatikan semua," tuturnya.
Kamaruddin mengaku telah mendapat banyak pengaduan terkait kegiatan minum minuman keras setiap sore serta tembak menembak di kantor Paminal Polri tersebut.
Kamaruddin juga mengungkap pengaduan soal adanya alat-alat yang diduga untuk penyiksaan-penyiksaan, seperti mematahkan jari-jari. Hal itu, kata dia, juga dialami oleh polisi-polisi lain yang mengadu kepadanya.
Sementara, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, tidak ada keterangan saksi yang mengarah ke sana.
Menurut Dedi, hal itu diungkap berdasarkan hasil keterangan para saksi yang sudah dimintai keterangan, termasuk 31 personel Polri yang diperiksa Inspektorat Khusus (Itsus).
"Dari hasil keterangan para saksi yang sudah dimintai keterangan termasuk yang 31 orang yang sudah dimintai keterangan oleh itsus, tidak ada yang mengarah ke sana," terang Dedi.
CCTV yang ada di Mabes Polri, tambah Dedi, sudah disita penyidik dan masih dalam proses analisis oleh laboratorium forensik.
Komentar