Manajer Penyanyi Ternama Jadi Tersangka Kasus Psikotropika
![Manajer Penyanyi Ternama Jadi Tersangka Kasus Psikotropika Manajer Penyanyi Ternama Jadi Tersangka Kasus Psikotropika](https://www.askara.co/assets/images/news/2022/08/20220808113244_normal.jpg)
ASKARA - Polres Metro Jakarta Barat menetapkan tersangka atas kasus penyalahgunaan psikotropika yang dilakukan oleh manajer penyanyi ternama BCL, berinisial MID dan teman dekatnya berinisial R, Senin (8/8).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra zulpan didampingi Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce dan Kasat Narkoba, AKBP Akmal menjelaskan, bahwa pihaknya telah menetapkan 2 orang atas penyalahgunaan Psikotropika obat penenang jenis Alprazolam yang merupakan obat golongan 4.
"2 orang telah kami tetapkan sebagai tersangka yakni sang manajer berinisial MID dan temannya berinsial R atas penyalahgunaan psikotropika," ujar Kombes pol Endra Zulpan.
Ditambahkannya, penangkapan tersebut dilakukan Unit 3 Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dibawah pimpinan Kanit 3 AKP Laksamana.
“Ditemukan yang bersangkutan 7 butir psikotropika gol 4 tanpa resep dokter,” kata Akmal.
Dalam penangkapan tersebut, lanjut Akmal, pihaknya tidak mendapat perlawanan lantaran MID kooperatif termasuk saat memberikan informasi terkait penyimpanan barang tersebut.
“Hasil tes urin positif benzo,” ungkap Akmal.
Akmal mengatakan MID menggunakan obat penenang jenis alprazolam sudah 1 tahun lamanya.
MID terancam dikenakan pasal 112 UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Komentar