Kamis, 25 April 2024 | 15:14
NEWS

Dibantah, KKI Tak Pernah Tolak Revisi UU Praktik Kedokteran

Dibantah, KKI Tak Pernah Tolak Revisi UU Praktik Kedokteran
Konsil Kedokteran Indonesia (Dok Setkab.go.id)

ASKARA - Ketua Konsil Kedokteran, Prof dr Taruna Ikrar, M.Biomed, PhD menyayangkan klaim sejumlah orang yang mengatasnamakan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) saat bertemu dengan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Pertemuan tersebut berlangsung di kediaman LaNyalla, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (7/8). 

Pertemuan tersebut dihadiri Prof Bambang Supriyatno, Menaldi Rasmin, Adriyati Rafli, I Putu Suprapta, Tini Hadad, Prof Roesje Oewen dan Moestar Moeslim Taher yang disebut mewakili KKI. 

Meski berstatus sebagai mantan anggota, kata Taruna, seharusnya pertemuan tersebut tak mengatasnamakan KKI. 

"Mereka mantan anggota KKI. Seharusnya tidak etis mengatasnamakan KKI dalam pertemuan dengan Ketua DPD itu," kata Prof Taruna, dalam keterangannya, Senin (8/8). 

KKI, tegas Prof Taruna, juga tidak pernah mengeluarkan pernyataan seperti ayang disampaikan para mantan anggota KKI masa bakti 2005-2009, 2009-2014 dan 2014-2020 itu.   

"KKI tidak pernah mengeluarkan pernyataan terkait UU Praktik Kedokteran yang disampaikan dalam pertemuan itu," jelasnya.

Sebelumnya, dalam pertemuan dengan LaNyalla para mantan anggota KKI itu meminta rencana revisi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dihentikan.

 

Komentar