Kamis, 02 Mei 2024 | 18:28
NEWS

Kemenkominfo Blokir PayPal Dkk, Deddy Corbuzier Tanya soal Judi Online

Kemenkominfo Blokir PayPal Dkk, Deddy Corbuzier Tanya soal Judi Online
Deddy Corbuzier (Dok Youtube)

ASKARA - Selebritas Deddy Corbuzier menyampaikan pesan kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi yang dipimpin Johnny Gerard Plate terkait pemblokiran beberapa situs, salah satunya PayPal.

"Halo Pak Menkominfo Bapak Johnny Gerard Plate apa kabar pak? Saya dengar katanya PayPal di blok? saya sih gak masalah," ujar Deddy Corbuzier di akun Instagram @mastercorbuzier dikutip Minggu (31/7). 

Lantas, Deddy Corbuzier bertanya dengan situs judi online yang kerap dipromosikan selebritas yang hingga kini belum diblokir.

Menurut Deddy, Menkominfo sudah beberapa kali membatalkan undangan darinya untuk berbicara di podcast #Closethedoor.

"Dear @kemenkominfo JUDI ONLINE apa kabar pak.. E-Sport apa kabar pak. Anw @kemenkominfo kok ga bisa di tag ya," ucap Deddy Corbuzier.

"#CLOSETHEDOOR yuk pak... Udah di cancel berapa kali nih kita pak," ucapnya.

Deddy juga menyinggung soal judi online yang dipromosikan oleh artis-artis yang hingga saat ini justru tidak diblok.

"Tapi kalau untuk kepentingan negara saya setuju karena saya sangat membela negara Pak. Nah kalau bisa pak judi online judi online yang dipromosikan sama artis artis itu, di blok juga pak semuanya pak," ucapnya.

Deddy menambahkan apakah ada seseorang yang terlalu kuat hingga situs judi tidak diblok oleh pihak Kominfo.

Dirinya pun berniat mengundang Menkominfo, Johnny Gerard Plate untuk berbicara dengannya di Close The Door.

"Atau mungkin yang punya terlalu kuat sampai Anda tidak bisa ngeblok? ngobrol yu Pak di Close The Door sebelum YouTube di blok," tutur Deddy Corbuzier.

Kemenkominfo diketahui memblokir platform digital yang tidak melakukan pendaftaran dan mematuhi aturan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. 

Pemblokiran platform digital yang tidak melakukan pendaftaran hingga tenggat akhir dilakukan mulai Sabtu, 30 Juli 2022 pukul 00.00 WIB tadi malam.

Situs dan aplikasi yang diblokir Kemenkominfo yakni, Yahoo, PayPal, Epic Games (platform distribusi game), Steam (platform distribusi game), Dota (game), Counter Strike (game), Origin (EA), dan Xandr.com

Kedelapan platform digital tersebut mulai diblokir Kominfo karena belum juga mendaftarkan diri ke Kominfo setelah dikirimi surat teguran. Kewajiban pendaftaran ini merupakan amanat Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Dalam kebijakan PSE Kominfo itu, bila tak segera mendaftar sesuai tenggat yang ditentukan, PSE Lingkup Privat bakal dianggap ilegal dan akses layanannya bisa diblokir di Indonesia.

Komentar