Minggu, 05 Mei 2024 | 06:29
NEWS

Khawatir Hilangkan Barang Bukti, Polisi Tahan 4 Petinggi ACT

Temukan Bukti Pemindahan Dokumen

Khawatir Hilangkan Barang Bukti, Polisi Tahan 4 Petinggi ACT
ACT (Dok act.id)

ASKARA - Bareskrim Polri menahan empat tersangka kasus dugaan penyelewengan dana donasi di Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Pasalnya, saat penggeledahan, penyidik menemukan bukti pemindahan dokumen di kantor ACT.

"Terbukti minggu lalu kami melaksanakan geledah di kantornya ACT, ada beberapa dokumen yang sudah dipindahkan dari kantor tersebut," ungkap Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, dikutip Sabtu (30/7). 

Dengan adanya bukti tersebut, kata Whisnu, penyidik khawatir para tersangka berupaya menghilangkan barang bukti. 

Keempat tersangka itu di antaranya Presiden ACT Ibnu Khajar dan mantan Presiden ACT Ahyudin.

"Sehingga kekhawatiran penyidik para tersangka tersebut akan menghilangkan barang bukti," katanya.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Bareskrim Polri telah menggeledah kantor dan gudang wakaf yayasan ACT. Pada penggeledahan itu, penyidik mengamankan sejumlah dokumen.

"Pada tanggal 22 dan 23 Juli 2022 dilaksanakan penggeledahan oleh personel Dittipideksus Bareskrim Polri di kantor yayasan ACT di Gedung Menara 165 dan di gudang Wakaf Distribution Center (WDC) Global Wakaf Corpora Kabupaten Bogor," ungkap Ramadhan.

Bareskrim Polri juga mencatat, total dana yang masuk ke yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dalam kurun waktu 2005 sampai 2020 tercatat mencapai Rp2 triliun.

dari jumlah tersebut dana yang diselewengkan mencapai Rp400 miliar.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengusut kasus dugaan penyelewengan dana donasi yang masuk ke yayasan ACT. Dana yang diselewengkan salah satunya dana dari Boeing kepada keluarga korban jatuhnya pesawat JT-610.

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Keempat tersangka itu yakni, mantan presiden dan pendiri ACT Ahyudin (A), Presiden ACT saat ini Ibnu Khajar (IK), Pengurus ACT Hariyana Hermain (HH), dan Mantan Sekretaris yang kini Ketua Dewan Pembinaan ACT, Novariadi Imam Akbari (NIA).

Komentar