Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:09
NEWS

Tuai Pro dan Kontra, KLHK dan Pemprov NTT Diminta Tunda Pembatasan Pengunjung di Taman Nasional Komodo

Tuai Pro dan Kontra, KLHK dan Pemprov NTT Diminta Tunda Pembatasan Pengunjung di Taman Nasional Komodo
FGD Forum Mahasiswa Pascasarjana NTT-Jakarta (Dok Istimewa)

ASKARA - Forum Mahasiswa Pascasarjana NTT-Jakarta meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Pemprov NTT menunda Pemberlakuan Pembatasan Pengunjung di Taman Nasional Komodo.

Rencana Pemerintah dalam menerapkan kebijakan pembatasan pengunjung di Taman Nasional Komodo menuai pro dan kontra.

Hal itu terangkum dalam Focus Group Discussion tentang kebijakan Pembatasan jumlah pengunjung ke Taman Nasional Komodo (15/7) di Kedai Tempo-Jakarta Timur dengan Tema "Pro Kontra Pembatasan Pengunjung di Taman Nasional Komodo".

Koordinator Pelaksana Kegiatan, Aldo Bole mengatakan, kegiatan tersebut digelar atas dasar polemik Pro-kontra yang timbul di masyarakat karena dilihat akan berdampak pada masyarakat terutama pelaku wisata baik travel agent maupun wisatawan.

"Selain itu, kegiatan ini dilakukan untuk melakukan pengkajian terhadap kebijakan pembatasan pengunjung di TNK yang telah dikeluarkan oleh KLHK agar bisa menghasilkan rekomendasi yang sifatnya win-win solution antara pemerintah dan pelaku wisata," ujar Aldo, dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/7).

Lantaran itu, Forum mahasiswa Pascasarjana NTT-Jakarta meminta pemerintah untuk menunda Pemberlakuan kebijakan tersebut hingga awal 2023 karena dinilai perlu dilakukan kajian mendalam yang melibatkan semua stakeholder. 

Bukan hanya melibatkan stakeholder pemerintah tetapi melibatkan masyarakat dalam hal ini pelaku wisata terutama travel agent. 

"Kami juga mendorong agar pemerintah perlu melakukan Sosialisasi atas kebijakan tersebut agar tidak menimbulkan kesalahpahaman atau miss understanding," kata Aldo.

Sekretaris pelaksana kegiatan, John Mesach berpandangan, kebijakan pembatasan pengunjung di Taman Nasional Komodo harus mempertimbangkan waktu dan tahapan pengambilan kebijakan. 

"Jangan sampai kebijakan ini dipaksa untuk diberlakukan tanpa memperhatikan peran serta masyarakat sehingga berpengaruh pada aktivitas wisata," ujarnya.

Sebelumnya, berdasar kajian pemerintah merasa perlu melakukan pembatasan pengunjung di TNK dengan alasan perlindungan dari banyak faktor risiko ancaman dan dampaknya dalam jangka panjang.

Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Alue Dohong mengatakan, terkait dengan urgensi dalam penguatan fungsi, Pulau Komodo, Pulau Padar, dan Kawasan Perairan sekitarnya tetap dibuka, namun dengan pembatasan dan manajemen kunjungan tersistem sebagai upaya perlindungan, pengaturan, dan tata kelola kawasan Taman Nasional Komodo. 

“Hal ini bertujuan untuk mengajak masyarakat secara kolektif beralih ke pariwisata berkelanjutan yang lebih sadar akan dampak aktivitasnya, dan bahwa daya tarik wisata dan kelestarian konservasi dapat hidup berdampingan,” jelasnya. 

Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur, Josef Nae Soi menyampaikan, akan ada empat agenda penguatan fungsi yang akan dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Pemerintah Provinsi NTT di Taman Nasional Komodo. 

Agenda tersebut adalah penguatan kelembagaan, perlindungan dan pengamanan, pemberdayaan masyarakat, serta pengembangan wisata alam.

Komentar