Sabtu, 20 April 2024 | 13:59
NEWS

Viral Pernikahan Anak Anggota DPRD DKI Tutup Jalan di Jagakarsa, Undangannya Capai 6.000 Orang

Viral Pernikahan Anak Anggota DPRD DKI Tutup Jalan di Jagakarsa, Undangannya Capai 6.000 Orang
Spanduk pemberitahuan pernikahan anak anggota DPRD DKI (tangkapan layara)

ASKARA - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, Purwanto akan menggelar resepsi pernikahan anaknya di kawasan Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (16/7). Dalam hajatan itu, Purwanto mengundang ribuan orang dalam pernikahan anaknya tersebut. 

Surat pemberitahuan dari Camat Jagakarsa terkait penutupan sebagian ruas jalan saat resepsi pernikahan itu kemudian viral di media sosial.

Namun, Purwanto mengatakan, tidak ada penutupan jalan di Jagakarsa dan sekitarnya selama acara resepsi berlangsung.

"Sebagai camat dia memberikan informasi, jadi saya tegaskan tidak ada penutupan jalan. Narasi yang disampaikan camat kepada para lurah dan RT sifatnya imbauan, pemberitahuan bahwa akan ada acara dan kemungkinan akan mengalami potensi hambatan di perjalanan," ungkap Purwanto saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/7). 

Purwanto mengatakan, resepsi pernikahan anaknya itu akan mengundang sekitar 6.000 orang. Tamu undangan merupakan warga sekitar, kader Partai Gerindra, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama.

"Kita sih siapkan undangan warga, kader, RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, 6.000 ya, tapi nggak tahu mungkin plus minus yang hadir dan jamnya diatur," terangnya.

Camat Jagakarsa, Santoso membenarkan adanya surat edaran perihal pernikahan tersebut. 

Dalam surat edaran tersebut, dia mengimbau warga untuk tidak melintas di Jalan Moch Kahfi II atau di depan Setu Babakan.

Menurutnya, imbauan itu untuk mengingatkan pengguna jalan apabila terganggu hingga menimbulkan kemacetan akibat adanya resepsi pernikahan yang akan mengundang ribuan tamu.

"Benar saya keluarkan surat edaran atau imbauan lah ya terkait dengan ada rencana kegiatan dari warga kami yang beliau (Purwanto) sudah sampaikan bahwa yang akan diundang jumlahnya banyak ribuan,” ujarnya. 

“Mengingat kondisi tersebut, saya imbau warga kami, RT/RW, Lurah, yang melintasi jalan tersebut apabila terganggu menggunakan jalur lain. Esensi surat yang saya keluarkan seperti itu," sambungnya.

Santoso menambahkan terkait penutupan ruas jalan kewenangannya dibawah Dinas Perhubungan (Dishub) dan kepolisian bukan di tangannya.

"Jadi saya mengingatkan. Kalau nantinya perihal ada penutupan jalan dan lain-lain, itu bukan kewenangan saya sebagai camat, itu kewenangannya ada di Dishub dan Kepolisian,"ujarnya.

Yang jelas, saya mengingatkan, karena yang diundang kebanyakan juga warga saya, saya mengimbau nih, kalau memang tidak datang ke undangan tersebut, gunakan jalan lain. Dari awal kita udah sampaikan biar tidak terjadi kemacetan," pungkasnya.

Komentar