Sabtu, 20 April 2024 | 15:30
NEWS

Heboh Abu Janda Unggah Video Editan Anies Baswedan Bicara soal ACT

Heboh Abu Janda Unggah Video Editan Anies Baswedan Bicara soal ACT
Permadi Arya alias Abu Janda (Dok FB)

ASKARA - Permadi Arya alias Abu Janda mengunggah video Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Anies berbicara mengenai Aksi Cepat Tanggap (ACT) di akun Instagram miliknya, @permadiaktivis2.

Namun, suara dalam video diduga telah diedit sehingga tak sesuai aslinya. 

“Bahwa ACT menciptakan suatu sistem, dimana mereka yang kekurangan memberikan kepada mereka yang berpunya, mereka yang membutuhkan memberikan kepada mereka yang berlebih. Sistem ini merupakan sebuah pendekatan yang amat menarik. Dan ini adalah salah satu contoh inovasi profit. Tapi Insya Allah this is always for benefit,” kata Anies dalam penggalan video, dikutip Kamis (7/7). 

Cuplikan video yang diedit itu diduga diambil dari video yang tayang di kanal Youtube ACT pada 2 Mei 2020. 

Dalam video yang diunggah ACT, narasinya tidak seperti yang diunggah Abu Janda. Sambutan Anies dalam acara itu juga ditayangkan secara utuh.

"Pak @aniesbaswedan menjelaskan sistem ACT Aksi Cuan Terus (Parodi) akhirnya jadi jelas setelah dijelaskan pak anies," tulis Abu Janda.

Diketahui, Presiden ACT Ibnu Khajar mengakui menggunakan rata-rata 13,7 persen dari dana hasil pengumpulan uang atau barang dari masyarakat sebagai dana operasional yayasan. 

Namun, angka 13,7 persen tersebut tidak sesuai dengan ketentuan batasan maksimal 10 persen yang ditetapkan berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan.

Lantaran itu, Kementerian Sosial mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) Yayasan ACT.

Pencabutan izin tersebut dituangkan dalam Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan Kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap di Jakarta Selatan yang ditandatangani oleh Menteri Sosial Ad Interim, Muhadjir Effendi pada Selasa (5/7). 

Komentar