Diduga Langgar Kode Etik, Cak Imin Dilaporkan ke MKD
ASKARA - Relawan Indonesia Bersatu (RIB) melaporkan Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Senin (4/7) kemarin.
Laporan terhadap Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu dibenarkan Wakil Ketua MKD DPR RI, Habiburokman.
Menurut Habiburokman, dirinya mendapat kabar dari sekretariat MKD ada surat pengaduan yang ditujukan kepada Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin Iskandar.
"Atas dugaan pelanggaran kode etik terhadap persoalan rekomendasi Panja Vaksin DPR RI Komisi IX ke Kementerian Kesehatan RI," ungkap Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (5/7).
Habiburokhman mengatakan, MKD akan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan syarat-syarat formil aduan dalam waktu 14 hari ke depan.
"Kalau syarat formil terpenuhi baru kami bisa rapat membahas substansi aduan tapi kalau syarat formil tak terpenuhi ya kita gak bisa tindak lanjuti," tandasnya.
Komentar