Rabu, 24 April 2024 | 18:12
NEWS

Ibu-ibu Harus Paham, Ini Cara Beli Minyak Goreng Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Ibu-ibu Harus Paham, Ini Cara Beli Minyak Goreng Pakai Aplikasi PeduliLindungi
Aplikasi PeduliLindungi (Dok Istimewa)

ASKARA - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mewajibkan masyarakat yang ingin membeli minyak goreng curah mengunakan aplikasi PeduliLindungi dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). 

Sosialisasi dan masa transisi penggunaan aplikasi tersebut telah memasuki hari kedua.

Dikatakan Luhut, perubahan sistem dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi minyak goreng menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen. 

"Masa sosialisasi akan dimulai Senin (27/6) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan. Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET)," ungkap Luhut, dalam keterangan resmi, Jumat (24/6). 

Selain itu, pembelian minyak goreng curah akan dibatasi maksimal 10 kg untuk 1 NIK per hari. 

Lantas, bagaimana cara membeli minyak goreng dengan aplikasi? Ada beberapa langkah untuk melakukan pembelian minyak goreng curah rakyat, yakni pembeli dapat datang ke toko pengecer yang telah terdaftar di SIMIRAH 2.0 dan PUJLE. 

Kemudian scan QR Code yang ada di pengecer menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Jika hasil scan berwarna hijau maka pembeli bisa membeli minyak goreng curah rakyat.

Selanjutnya, jika hasil scan berwarna merah maka pembeli sudah mencapai batas ketetapan maksimal harian untuk membeli MGCR sejumlah 10 Kilogram satu NIK per hari. 

Namun, jika tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi maka pembeli bisa menunjukkan NIK dan akan didata oleh pengecer. 

Hingga saat ini jumlah pengecer yang terdaftar oleh Kemendag dan Kemenperin telah mencapai angka 40 ribu.

Seluruh daftar pengecer ini dapat dilihat melalui tautan minyakgoreng.id atau melalui https://linktr.ee/minyakita.

Komentar