Kamis, 18 April 2024 | 18:32
NEWS

Menkominfo Tegaskan Akurasi Penerima STB Jadi Perhatian Utama

Menkominfo Tegaskan Akurasi Penerima STB Jadi Perhatian Utama
Menkominfo, Johnny G Plate

ASKARA – Program penghentian penuh siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO) telah mulai dilakukan di tiga wilayah siaran yang mencakup delapan kabupaten beberapa waktu yang lalu. Program yang dimulai pada akhir April 2022 ini, dijadwalkan akan berakhir pada 2 November 2022.

Set Top Box (STB) adalah perangkat yang digunakan sebagai alat penangkap sinyal TV digital untuk TV yang masih analog. Pemerintah menyediakan perangkat STB secara gratis bagi masyarakat tak mampu agar dapat menerima layanan siaran televisi digital.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyatakan akurasi penerima bantuan Set Top Box (STB) akan ditentukan oleh keberadaan data faktual sesuai kondisi di lapangan. 

Oleh karena itu, Menteri Johnny mengharapkan kerja sama antara Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Kementerian Dalam Negeri dan kepala daerah untuk percepatan pelaksanaan Analog Swich Off (ASO). 

Menkominfo juga menegaskan agar akurasi data penerima bantuan STB benar-benar menjadi perhatian utama semua pihak berkepentingan. Ia menilai akurasi penerima bantuan STB akan ditentukan oleh keberadaan data faktual sesuai kondisi di lapangan.

“Agar bisa menghasilkan data yang berbasis fakta lapangan by name, by address secara door-to-door surveinya sehingga kita bisa lebih akurat,” ujar Menteri Johnny dikutip laman Kominfo, belum lama ini.

Hal ini, sambungnya, nanti akan disandingkan dengan data yang diperoleh dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial yang betul-betul berkategori miskin sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang. 

Menkominfo menekankan kategori keluarga miskin tidak berdasarkan interpretasi masing-masing individu, namun mengacu pada amanat undang-undang sesuai langkah yang telah dilakukan oleh kementerian terkait lain.

“Dalam hal ini Kementerian Keuangan dan pemberian bantuan atau perlindungan sosial melalui berbagai sektor kementerian terkait. Hal yang sama, perbedaannya cuma satu kalau kementerian dan lembaga yang terkait dengan perlindungan sosial itu bisa dibantu berdasarkan orang-orangnya,” tandasnya.

Menurut Menkominfo, data yang dibutuhkan dalam program bantuan STB antara lain hasil identifikasi jumlah siaran televisi swasta dan perangkat televisi dimiliki masyarakat. 

“Selain itu juga data kebutuhan masyarakat miskin yang perlu diberikan dan dipasang STB baik oleh Pemerintah melalui Kementerian Kominfo maupun penyelenggara multipleksing atau siaran televisi,” jelasnya.

Terkait dengan pengadaan dan distribusi STB sendiri, Johnny mengatakan, pemerintah menyediakan satu juta unit STB. Sedangkan Lembaga Penyiaran Swasta akan menyediakan sekitar 4,2 juta STB. "(Total) ketersediaan 5,2 juta unit ini harus kita pastikan cukup bagi kebutuhan STB untuk televisi-televisi masyarakat miskin yang belum digital,” imbuh Johnny.

"Satu hal perlu mendapat perhatian masyarakat yaitu pastikan saat membeli STB atau pesawat televisi digital ada keterangan produk telah tersertifikasi Kementerian Kominfo. Tanda sertifikasi memberikan jaminan kesesuaian teknologi, spesifikasi teknis dan keamanannya. Bila teknologi atau spesifikasi teknisnya berbeda, perangkat tersebut belum tentu bisa menangkap siaran TV Digital di Indonesia secara optimal," ujarnya.

Mudahnya Beralih ke TV Digital

Menteri Johnny mengatakan beralih ke siaran TV Digital bisa dilakukan dengan mudah. Pertama adalah memeriksa pesawat televisi masing-masing. Lakukan saja scanning ulang program siaran. Pesawat televisi yang sudah ada tuner standar DVBT2 di dalamnya, otomatis televisi digital bisa menangkap dan menayangkan program-program siaran TV Digital.

Setelah lakukan pindai (scanning) ulang program, dan siaran yang ada di televisi masih sama dengan sebelumnya, berarti pesawat televisi masih analog. Ingat siaran TV Digital itu gambarnya benar-benar bersih dan suaranya canggih. Jadi bila gambarnya masih sama dengan sebelumnya, bisa dipastikan siaran TV digital belum tertangkap.

Pesawat TV analog memerlukan alat tambahan bernama Set Top Box (STB) DVBT2 agar bisa menangkap sinyal TV Digital. Setelah STB dirangkaikan dengan televisi lama atau tabung, siaran TV digital akan tertangkap di pesawat televisi.

Adapun bantuan STB hanya untuk Rumah Tangga Miskin yang ditentukan berdasarkan beberapa kriteria dan persyaratan. Kriteria penerima bantuan pertama, memiliki pesawat televisi analog, kedua menikmati siaran televisi melalui terestrial, dan ketiga lokasi rumah tangga berada pada cakupan wilayah layanan siaran televisi digital. 

Kriteria tersebut memiliki beberapa persyaratan selanjutnya, yaitu bersedia menerima bantuan STB dan satu rumah tangga miskin hanya berhak menerima satu bantuan STB. Perangkat itu disediakan oleh 12 penyelenggara multipleksing atau 11 lembaga penyiaran swasta dan TVRI. Mereka diminta menyiapkan 4,2 juta unit STB.

Kemudian apabila terdapat kekurangan STB bagi masyarakat, maka pemerintah akan membantu penyediaannya untuk masyarakat miskin. Pemerintah menyiapkan sekitar 1 juta unit STB. Sedangkan bagi masyarakat yang tidak dikategorikan sebagai keluarga miskin, Menkominfo menyatakan, penyediaan perangkat STB untuk televisi yang belum digital itu dilakukan dengan pengadaan sendiri.

Rumah Tangga Miskin penerima merujuk ke DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), Kemensos. Lalu, pembagian STB tidak ada pendaftaran. Rumah Tangga Miskin calon penerima sudah ada dalam daftar berdasarkan data DTKS.

Berdasarkan pada DTKS Kementerian Sosial, sebanyak 6.737.971 rumah tangga miskin yang tinggal di wilayah terdampak ASO. Data itu, berisikan detail informasi penerima bantuan, seperti nama, NIK, KK, hingga alamat lengkap.

Pengadaan dan pendistribusian set top box gratis TV digital untuk rumah tangga miskin dilakukan secara bertahap oleh pemerintah dan penyelenggara multipleksing (operator siaran TV digital) sesuai dengan tahapan pelaksanaan ASO.

Adapun, sampai awal 2022, sumber bantuan ini berasal dari pemerintah yang telah menyiapkan 1 juta unit set top box gratis TV digital. Sedangkan, yang dari penyelenggara multipleksing berkomitmen menyediakan 4.177.760 unit STB.

Program migrasi TV analog ke digital dibagi menjadi tiga tahap. Tahap pertama pada 30 April 2022 untuk 56 wilayah siaran di 166 kabupaten/kota, tahap kedua pada 25 Agustus 2022 untuk 31 wilayah siaran di 110 kabupaten/kota, dan tahap ketiga pada 2 November 2022 untuk 25 wilayah siaran di 65 kabupaten/kota.

Saat ini, pemerintah sedang membangun infrastruktur multipleksing (MUX) dengan melibatkan 12 penyelenggara siaran televisi digital yang terpilih. “Pembangunan oleh Televisi Republik Indonesia (TVRI) dan penyelenggara multipleksing dari televisi swasta akan selesai seluruhnya sebelum 2 November 2022,” demikian dikatakan Menkominfo.

#ASO

#TVDigital

#AnalogSwitchOff

#AyoNontonTVDigital

#BersihJernihCanggih

#SosialisasiTVDigital2022

 

Komentar