BTN Diduga Bocorkan Data Nasabah, Gunakan Debt Collector Teror Keluarga Wartawan Senior untuk Kosongkan Rumah
ASKARA - Bank Tabungan Negara (BTN) diduga membocorkan data nasabah kepada pihak ketiga.
Bank BTN juga diduga menggunakan tenaga debt collector serta cara-cara intimidatif dan tidak profesional kepada nasabah yang sedang kesulitan membayar cicilan pinjaman dengan meminta segera mengosongkan rumah.
Hal itu dialami wartawan senior Satrio Arismunandar. Mantan wartawan harian Kompas dan TransTV itu berusaha mempertahankan rumahnya di Perumahan Taman Cipayung, Kecamatan Sukmajaya, Depok II Tengah, Jawa Barat.
Kuasa hukum Satrio Arismunandar, Sugeng Teguh Santoso mengatakan, BTN menyewa jasa debt collector dan melancarkan aksi intimidasi agar keluarga Satrio mengosongkan rumah.
Tidak hanya itu, kata Sugeng, BTN juga diduga membocorkan data nasabah ke pihak ketiga.
“BTN diduga membocorkan data nasabah ke pihak ketiga, dan menggunakan tenaga debt collector, serta cara-cara yang intimidatif dan tidak profesional. BTN menggunakan debt collector untuk mengosongkan rumah nasabah, yang sedang kesulitan dalam membayar cicilan pinjaman mereka,” ujar Sugeng, dikutip Sabtu (11/6).
Dikatakan, kejadian intimidatif itu terjadi pada Minggu (5/6). Tiga orang debt collector pihak ketiga yakni dari PT Bangun Properti Nusantara, memaksa Satrio dan keluarganya untuk menyerahkan kunci dan mengosongkan rumah. Alasannya, gagal membayar utang sampai melewati batas waktu yang dijanjikan.
“Pimpinan debt collector yang mengaku bernama Riyo itu tidak mau kompromi. Ia mengatakan, kalau perlu ia akan menunggu sampai malam hingga rumah dikosongkan. Ia mengaku, sudah berkoordinasi dengan Ketua RW untuk mengosongkan rumah,” kata Sugeng.
Tidak hanya itu, pihak debt collector juga mengancam, jika Satrio dan keluarga tak mau menyerahkan kunci rumah, akan dibikin "ramai" di lingkungan biar Satrio dan keluarga merasa malu.
“Satrio dan keluarga menolak pengosongan, karena merasa tindakan itu dilakukan lewat tekanan, sangat memberatkan dan dirasa tidak manusiawi. Satrio dan keluarga juga tidak ada tempat lain untuk bernaung,” ujar Sugeng.
Karena Satrio menolak mengosongkan rumah, pada Selasa (7/6), Sindu yang merupakan atasan Riyo di PT Bangun Properti Nusantara mengirim pesan Whatsapp bernada tekanan: “Gentle sedikit pak kalau mau dibantu. Jangan seperti anak kecil begitulah.”
Berikutnya, Kamis (9/6), debt collector Riyo beraksi lagi, saat ketika Satrio dan istri tidak berada di rumah. Saat itu, yang ada di rumah cuma anak perempuan, dan 2 anak lelaki yang masih kecil (SD dan SMP).
Debt collector Riyo tanpa izin menempelkan beberapa stiker di tembok rumah dan jendela, bertuliskan “aset ini dalam pengawasan PT Bangun Properti Nusantara – 082113313387 – Dijual/Dilelang.”
Kronologi Peristiwa
Awalnya, istri Satrio memperoleh pinjaman Rp450 juta dari BTN Cabang Ciputat pada 2015, dengan jaminan rumah atas nama Satrio. Pada awalnya pembayaran cicilan berjalan lancar, tetapi lalu macet, antara lain karena kondisi pandemi Covid-19. Meski begitu, sempat ada pembayaran Rp80 juta pada Agustus 2021.
Satrio dan istri sudah disatroni debt collector PT Bangun Properti Nusantara, yang mengaku bekerja sama dengan BTN Pusat (bukan BTN Ciputat), sejak setahun lalu. Namun mereka tidak pernah menunjukkan dokumen-dokumen bukti kerja sama itu.
Pihak BTN juga tak pernah mengirim surat pemberitahuan pada Satrio dan istri bahwa BTN telah mengalihkan penagihan pada pihak ketiga. Tapi faktanya PT Bangun Properti Nusantara memiliki data keuangan dan cicilan pinjaman istri Satrio, yang artinya kerahasiaan data nasabah sudah dibocorkan oleh BTN.
Petugas BTN Ciputat pernah beberapa kali datang ke rumah untuk menanyakan pembayaran pinjaman. Mereka diberitahu soal adanya penagihan oleh debt collector PT Bangun Properti Nusantara. Namun pihak BTN tidak pernah melarang Satrio dan istrinya berurusan dengan PT Bangun Properti Nusantara.
“Satrio dan keluarganya memprotes keras cara-cara intimidatif yang tidak manusiawi, tanpa empati, dan tidak mau tahu kesulitan nasabah di tengah kondisi kesulitan ekonomi saat ini. Cara-cara tak profesional itu dilakukan oleh debt collector BTN Pusat. Satrio mengatakan, ia siap menuntut BTN secara hukum, jika cara-cara intimidatif semacam ini terus berlanjut,” pungkasnya.

Komentar