Minggu, 19 Mei 2024 | 04:09
NEWS

Rendang Daging Babi Bikin Heboh, Penjualnya Minta Maaf

Rendang Daging Babi Bikin Heboh, Penjualnya Minta Maaf
Ilustrasi rendang (Dok foodizz.id)

ASKARA - Makanan khas Sumatra Barat, rendang yang berbahan daging babi membuah heboh. 

Polisi pun langsung turun tangan menindaklanjuti hebohnya penjualan rendang babi di Jakarta Utara itu dengan memeriksa penjualnya.

"Iya sudah dibawa ke Polsek untuk dimintai keterangan," kata Vokky, ketika dihubungi wartawan, Jumat (10/6).

Usai diperiksa di Polsek Kelapa Gading, penjual rendang daging babi bernama Sergio meminta maaf kepada masyarakat karena telah membuat kegaduhan terkait usaha kuliner miliknya.

Sergio mengakui, dirinya hanya mencoba berinovasi dengan memadukan kuliner khas suku Minang dengan bahan baku daging babi untuk memperluas pasar.

"Saya mau minta maaf yang sebesar-besarnya. Pertama buat pihak-pihak yang merasa tersinggung karena ini soalnya benar-benar enggak ada maksud untuk menyinggung," ujarnya.

Sergio mengaku hanya mencoba mengambil peluang baru di dunia kuliner. Terlebih, usaha 'Babiambo' miliknya sudah dibuka awal 2020. Namun, usaha itu sudah ditutup karena hanya bertahan empat bulan.

"Karena keterbatasan knowledge kami juga, kalau ternyata ini akan menyinggung ke arah sana. Saya menyesal sekali kalau tahu dari awal akan seperti ini, tidak akan kami lakukan," kata Sergio.

Diketahui, Masakan padang itu viral usai dua anggota DPR RI asal Sumatra Barat Andre Rosiade dan Guspardi mengkritik usaha kuliner khas Minangkabau yang menjual rendang berbahan daging babi.

Andre mengatakan usaha kuliner itu menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Minang. Pasalnya, pemilik menjual makanan yang diolah dari daging babi.

"Saya sudah mendengar soal restoran di Jakarta yang bikin keresahan masyarakat Minang. Hal ini disebabkan restoran itu mengolah daging babi menjadi masakan berupa rendang," ungkap Andre.

Sementara, Guspardi Gaus menyampaikan nasi padang dengan berbagai menunya merupakan produk kuliner dari Minangkabau yang seharusnya berstatus halal.

"Apa maksud dan motif pemilik restoran menyediakan makanan nonhalal dengan menggunakan nama menu khas Minangkabau?" ujarnya.

Politikus PAN itu menduga Sergio memanfaatkan dan mendompleng ketenaran makanan khas Minangkabau untuk usaha. Namun, Sergio mengabaikan etika dan merusak tradisi dan citra masakan khas Minangkabau, serta menyalahi adat dan budaya masyarakat Minangkabau.

"Penggunaan identitas Minangkabau dalam menu masakan padang nonhalal ini jelas tidak lazim dan tidak bisa diterima," kata Guspardi.

Komentar