Sabtu, 20 April 2024 | 05:46
NEWS

Korban Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Ketakutan, Panglima TNI Tugaskan Polisi Militer Beri Perlindungan

Korban Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Ketakutan, Panglima TNI Tugaskan Polisi Militer Beri Perlindungan
Kerangkeng manusia di rumah Terbit Perangin Angin (Dok Istimewa)

ASKARA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menerima audiensi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).  

Dalam pertemuan itu, Andika menugaskan Pusat Polisi Militer Kodam I/Bukit Barusan melindungi korban kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin.

Dalam audiensi yang diunggah di kanal YouTube Andika itu, Ketua LPSK Hasto Atmojo mengungkapkan terkait keterlibatan oknum aparat TNI dalam perkara kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat Terbit Rencana. 

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi lalu menyampaikan permohonan bantuan kepada Andika untuk mengirimkan personel menjaga para korban.

"Mereka (korban) ini, secara umum mereka ini sangat takut karena pelaku itu sebagian masih di luar, tapi pelaku yang sipil, Jenderal. Kalau memungkinkan dapat dukungan dari Jenderal agar pengamanannya ini bukan dilakukan oleh polisi tapi oleh TNI, mungkin lebih membuat mereka percaya diri," pinta Edwin dikutip Sabtu (21/5).

Permintaan tersebut langsung direspons Andika dan mengatakan akan menugaskan tim untuk memberi pengamanan kepada para korban.

"Bisa kita atur mekanismenya, saya ingin nanti polisi militer langsung yang menjadi tim, kalau dilapor itu segera, bahkan mungkin saya jadwalkan rutin untuk berkunjung, untuk dapat update tiap hari," kata Andika.

"Mas Edwin kasih daftar termasuk alamat, sehingga kami yang biar patroli ke sana, nemui mereka secara khusus tiap hari, sehingga mereka merasa terus ada," ujar Andika. 

Andika juga berbincang dengan sejumlah korban yang dibawa LPSK. Andika meminta korban untuk tidak takut menyampaikan kesaksian soal kasus itu. Dari tiga korban yang ditanya, salah satunya mengaku takut.

"Kasus yang di Langkat, sejauh ini kami sudah periksa 9 (anggota). Kami tidak menutup kemudian hanya 9, tidak, kami bahkan usaha untuk terus menggali," kata Andika.

"Jadi saya akan benar-benar mohon dengan sangat, info intimidasi, sehingga kami bisa, termasuk kejar. Siapa yang mengintimidasi, kalau dari TNI kami pasti tindaklanjuti itu," imbuhnya.

Dalam perkara ini, sebelumnya Komnas HAM mencatat keterlibatan tujuh anggota TNI AD, antara lain Letkol Inf WS, Peltu SG, Serma R, Serka PT, Sertu LS, Sertu MFS, dan Serda S.

Komentar