Jumat, 26 April 2024 | 08:01
NEWS

Car Free Day di Jakarta Digelar 22 Mei, Ini Syarat dan Wilayahnya

Car Free Day di Jakarta Digelar 22 Mei, Ini Syarat dan Wilayahnya
Car Free Day Jakarta (Jakarta Globe)

ASKARA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD).

Namun, kali ini CFD akan digelar dengan pola terbatas yang dimulai hari Minggu (22/5) pukul 06.00–10.00 WIB.

"HBKB terbatas boleh dilakukan hanya untuk kegiatan olahraga. Di lokasi juga akan kami pastikan tidak ada kegiatan partisipan dan pedagang kaki lima (PKL)," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Jumat (20/5). 

Masyarakat yang ingin menikmati CFD juga diwajibkan untuk scan QR Code di aplikasi Pedulilindungi. 

"Selain itu, para pengunjung diwajibkan untuk scan QR Code PeduliLindungi atau menunjukkan minimal sertifikat vaksin kedua," kata Syafrin. 

Syafrin mengimbau, meski sudah longgar masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. 

"Seluruh masyarakat pengunjung HBKB yang akan beraktivitas di lokasi pelaksanaan HBKB terbatas agar memenuhi ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan untuk kebaikan bersama, serta kami imbau untuk tetap membawa masker untuk digunakan saat suasana sangat ramai," imbaunya.

Berikut lokasi pelaksanaan CFD terbatas di Jakarta:

1. Jalan Jend. Sudirman-Jalan MH Thamrin (Patung Arjuna Wijaya sampai dengan Patung Pemuda Membangun).

2. Jalan Sisingamangaraja (Patung Pemuda Membangun sampai dengan CSW), Jakarta Selatan.

3. Jalan Tomang Raya (Simpang Tomang sampai dengan Business Hotel Tomang), Jakarta Barat. 

4. Jalan Danau Sunter Selatan (Simpang Karya Beton sampai dengan GOR Sunter), Jakarta Utara.

5. Jalan Suryo Pranoto (Simpang Harmoni sampai dengan Simpang RSUD Tarakan), Jakarta Pusat.

6. Jalan Pemuda (Simpang Arion sampai dengan Simpang TU-GAS), Jakarta Timur.

Komentar