Sabtu, 11 Mei 2024 | 13:16
NEWS

Choky Sitohang Diperiksa Polisi dalam Kasus Robot Trading DNA Pro Pekan Depan

Choky Sitohang Diperiksa Polisi dalam Kasus Robot Trading DNA Pro Pekan Depan
Choky Sitohang (Dok Instagram)

ASKARA - Kasus dugaan penipuan investasi robot trading DNA Pro yang menyeret presenter Choky Sitohang terus berlanjut.

Rencananya, Bareskrim Polri akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Choky Sitohang dalam kasus tersebut. 

Seharusnya, Choky Sitohang akan menjalani pemeriksaan pada Rabu (20/4). 

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri, Kombes Gatot Repli Handoko mengungkapkan, Choky Sitohang akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Terhadap saudara CS (Choky Sitohang) yang seharusnya pada Rabu tanggal 20 April 2022 meminta untuk dijadwalkan ulang pada Minggu depan," kata Gatot kepada wartawan, Rabu (20/4).

Namun demikian, Gatot tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan yang akan didalami kepada Choky nantinya.

Diketahui, polisi telah menetapkan 12 tersangka terkait kasus investasi bodong DNA Pro. Lima orang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron.

Tiga tersangka atas nama Daniel Zii, Eliazar Daniel Piri dan Ferawaty dicekal dan diterbitkan Red Notice lantaran diduga berada di Turki.

Polisi menaksir korban dari kasus dugaan penipuan investasi tersebut mengalami kerugian hingga Rp97 miliar.

Penyidik pun menduga terdapat sejumlah aliran dana yang tersebar ke para publik figur terkait kasus ini dan telah memeriksa sejumlah selebritas.

Komentar