Hotman Paris Gabung DPN Indonesia, Tunjukkan Kartu Anggota dan Nomor Registrasi
ASKARA - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengundurkan diri dari keanggotaan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Kini, pengacara yang akrab dengan banyak wanita cantik itu menyatakan telah bergabung dengan Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia.
Hal itu diketahui, dari postingan Hotman di akun Instagramnya @hotmanparisofficial yang menunjukkan kartu id atau identitas dirinya terdaftar dalam organisasi pengacara tersebut.
"Halo hebat, Dewan Pengacara Nasional Indonesia. Mari kita majukan harkat dan taraf hidup advokat di Dewan Pengacara Nasional Indonesia," kata Hotman dala video tersebut, Sabtu (16/4).
Hotman juga menunjukkan kartu identitasnya telah tercantum nomor registrasi keanggotan di DPN Indonesia. Dia juga memperlihatjan selembar kertas bertuliskan dasa setia pakta integritas DPN.
Sebelumnya, Kabar pengunduran pria yang kerap disapa Gus Hotman itu dibenarkan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Peradi, Otto Hasibuan.
Dikatakan Otto, pihaknya masih mempertimbangkan pengunduran diri Hotman Paris tersebut.
"Ada suratnya, tetapi kami sedang mempertimbangkan apakah itu dikabulkan atau tidak. Kalau kami kabulkan, melanggar Pasal 30 Undang-Undang Advokat," ujar Otto, Kamis (14/4).
Kendati surat pengunduran diri telah diajukan oleh Hotman Paris, kata Otto Hasibuan, pihaknya masih mempertimbangkan apakah menyetujui atau tidak.
Menurut Otto, pengabulan pengunduran diri itu tampaknya akan lama. Sebab, Peradi masih mempertimbangkan apakah persoalan pengunduran diri ini bertentangan dengan Pasal 30 UU Advokat.
"Pengunduran diri belum kami jawab apakah dikabulkan atau tidak. Kami sedang mencermati berdasarkan Pasal 30 Undang -Undang Advokat, semua setiap advokat itu wajib menjadi anggota Peradi," kata Otto.

Komentar