Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Ade Armando yang Sembunyi di Pelabuhan Ratu
ASKARA - Polisi menangkap seorang pelaku pengeroyokan terhadap Ade Armando bernama Abdul Latip.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, Abdul Latip ditangkap di wilayah Pelabuhan Ratu, Jawa Barat.
"Kemarin kita berhasil menangkap atas nama Dia Ul Haq. Hari ini kita berhasil menangkap Abdul Latif yang bersangkutan kita tangkap di Pelabuhan Ratu," ujar Zulpan, Kamis (14/4).
Abdul Latip adalah salah satu dari enam buron yang melakukan pengeroyokan terhadap Ade Armando saat demonstrasi di DPR pada 11 April 2022.
Sebanyak enam orang ditetapkan sebagai tersangka. Empat di antaranya telah ditangkap. Pertama, Mohammad Bagja ditangkap di Jakarta, kemudian kedua bernama Komar diamankan di Jonggol, Jawa Barat.
Ketiga Dia Ul Haq, ditangkap di Serpong Tangerang Selatan. Terbaru keempat Abdul Latip ditangkap di Jawa Barat.
Saat ini masih ada dua buron yakni Ade Purnama dan satu lagi masih belum diketahui siapa namanya.
Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.

Komentar