Jumat, 26 April 2024 | 14:57
NEWS

Pelanggar Ganjil Genap di Tol Saat Arus Mudik Tak Ditilang

Pelanggar Ganjil Genap di Tol Saat Arus Mudik Tak Ditilang
Arus mudik (Rotasi-otomart.id)

ASKARA - Pengemudi yang melanggar kebijakan ganjil genap saat arus mudik dan balik Lebaran 2022 tidak dikenakan sanksi tilang. 

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan, kendaraan dengan pelat yang tidak sesuai tanggal hanya akan dialihkan menuju jalur alternatif yang tidak menerapkan ganjil genap.

"Tidak ada (tilang). Iya itu saja (keluar jalan nasional)," ungkap Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi dalam jumpa pers di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/4). 

Dikatakan Budi, untuk waktu atau pelaksanaan diskresi lalu lintas tersebut telah ditentukan oleh pihak terkait. 

Disebutkan, Korps Polisi Lalu Lintas akan menjadi leading sector dalam pelaksanaan teknis di lapangan.

"Artinya, waktunya sudah kami tentukan. Baik tanggalnya, jamnya, namun kemudian karena untuk clearing itu butuh waktu sekitar dua jam. Diakhirnya nanti sangat bergantung kondisi di lapangan yang akan diputuskan kepolisian dalam hal ini Korlantas Polri," ujar Budi.

Berikut lokasi sistem one way dan ganjil genap di tol selama arus mudik Lebaran 2022:

Arus Mudik

- Kamis 28 April 2022
Mulai pukul 17.00-24.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung
- Jumat 29 April 2022
Mulai pukul 07.00-24.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 gerbang Tol Kalikangkung
- Sabtu 30 April 2022
Mulai pukul 07.00-24.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 gerbang Tol Kalikangkung
- Minggu 1 Mei 2022
Mulai pukul 07.00-12.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 gerbang Tol Kalikangkung

Arus Balik

- Jumat 6 Mei 2022
Mulai pukul 14.00-24.00WIB dari gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 47 Tol Jakarta-Cikampek
- Sabtu 7 Mei 2022
Mulai pukul 14.00-24.00 WIB dari gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 3 gerbang Tol Halim
- Minggu 8 Mei 2022
Mulai pukul 14.00-24.00 WIB dari gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 3 gerbang Tol Halim.

Komentar