Polisi Sebut Vanessa Khong Terima Dana dan Aset Senilai Rp8,9 Miliar dari Indra Kenz
ASKARA - Vanessa Khong diduga menerima aliran dana sebesar Rp8,9 miliar dalam kasus platform Binomo yang menyeret mantan pacarnya, Indra Kenz.
Karopenmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Vanessa menerima uang senilai Rp1,1 miliar dan rumah senilai Rp7,8 miliar.
"VK berperan menerima aliran dana dari saudara IK sebesar Rp1,1 miliar," ujar Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/4).
Menurut Ramadhan, dari hasil penelusuran, Vanessa juga diduga menerima aset sebidang tanah di Kawasan Tangerang Selatan (Tangsel) senilai Rp7,8 miliar.
Penyidik, kata Ramadhan, telah memblokir rekening milik Vanessa yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Menerima sebidang tanah di Tangsel atas nama VK senilai Rp7,8 miliar," kata Ramadhan.
Sebagai informasi, Vanessa ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan sang ayah dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma.
Mereka diduga turut menyamarkan dana atau menyembunyikan uang yang didapat Indra dari hasil tindak pidana.
Polisi tak menahan ketiganya. Namun, mereka akan diperiksa pertama kali sebagai tersangka pada Kamis (14/4) mendatang.
Sebelumnya, Vanessa pun dibuat bingung dengan penetapan tersangka terhadap dirinya dan ayahnya itu.
"Baru juga masuk umur 20 tahun, nggak tahu apa-apa, sudah jadi tersangka saja gua," bunyi unggahan Vanessa Khong di Instagram Stories, Minggu (10/4).
Vanessa mengeklaim, Indra Kenz kah lah yang mempunyai utang pada ayahnya.
"Dia masih utang sama papa aku. Eh, ini malah dibilang menikmati duit dia," ujarnya.
Vanessa menilai penyelidikan kasus ini tidak jelas karena menjadikan semua orang yang menerima uang Indra Kenz tersangka.
Menurutnya, jika begini, maka ada kemungkinan orang-orang yang pernah mengikuti giveaway Indra Kenz bisa turut jadi tersangka.
"Yang terima giveaway, ikoy-ikoy, siap-siap semuanya. Mau heran, tetapi gimana, ini, kan negara Konoha," pungkasnya.

Komentar