Kamis, 04 Juni 2026 | 12:14
NEWS

Polisi Tangkap Admin Indra Kenz, Dapat Cuan Rp308 Juta

Polisi Tangkap Admin Indra Kenz, Dapat Cuan Rp308 Juta
Indra Kenz (Dok Instagram)

ASKARA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menangkap admin grup Telegram member Aplikasi Binomo dari Indra Kenz bernama Wiky Mandara Nurhalim. 

Sebagai admin, Wiky diduga telah menerima aliran dana sebanyak Rp308 juta dari Indra Kenz. 

"Untuk tersangka Wiky atau WMN ada total kurang lebih Rp308 juta," ujar Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Chandra Sukma Kumara dalam keterangan pers Bareskrim Polri, Kamis (7/4). 

Dikatakan Chandra, Wiky ditangkap pada Rabu (6/4) kemarin. Dari tangannya penyidik telah menyita barang bukti berupa satu unit handphone, dua laptop, dan satu unit CPU. 

Menurut Chandra, penyidik saat ini sedang fokus mendalami isi dari barang bukti yang telah disita tersebut.

"Ini yang sedang kami dalami. Isinya apa saja sudah kita forensik," kata Chandra.

Dalam kasus Binomo, Dit Tipideksus Bareskrim Polri telah menantkap empat tersangka, yakni, Indra Kesuma alias Indra Kenz, Fakarich alias Fakar Suhartami Pratama, Brian Edgar Nababan dan Wiky Mandara Nurhalim.

Komentar