Sabtu, 27 April 2024 | 07:34
NEWS

Anda Wajib Tahu dan Baca Kembali, Ini 15 Hal yang Bisa Membatalkan Puasa

Anda Wajib Tahu dan Baca Kembali, Ini 15 Hal yang Bisa Membatalkan Puasa
Ilustrasi puasa (Dok firanda.com) 1

ASKARA - Berpuasa di Bulan Suci Ramadan merupakan hal yang wajib dilakukan bagi umat Islam. 

Bulan Ramadan merupakan bulan yang penuh berkah. Setiap kebaikan maupun perintah wajib yang dilakukan akan mendapatkan balasan yang berlipat dari Allah SWT. 

Nah, saat berpuasa, seseorang dituntut untuk menjaga diri dari hal-hal yang membatalkan puasa.

Sebabnya, jika puasa batal maka tidak ada pahala puasa yang diberikan pada seseorang.

Ada beberapa hal-hal yang membatalkan puasa jadi harus diwaspadai dan dihindari: 

1. Muntah dengan Sengaja

Muntah dalam hal ini adalah mengeluarkan makanan atau minuman melalui mulut. Ini bisa terjadi baik disengaja ataupun tidak dengan kondisi tertentu.

Ada banyak hal yang bisa menyebabkannya, salah satunya yakni muntah yang disengaja. Misalnya dengan memasukkan jari ke mulut hingga akhirnya makanan keluar kembali.

Namun, jika seseorang muntah tanpa disengaja atau secara tiba-tiba, puasanya tetap sah.

Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa yang terpaksa muntah, maka tidak wajib baginya menqadha puasanya. Dan barang siapa muntah dengan sengaja, maka wajib baginya menqadha puasanya,” (HR Abu Daud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad).

Selama tidak ada sedikit pun dari muntahannya yang tertelan kembali. Namun, jika muntahannya tertelan dengan sengaja, maka puasanya batal.

2. Berhubungan badan

Berpuasa tidak hanya menahan lapar dan haus, tapi yang paling penting adalah menahan hawa nafsu. 

Nah, jika Anda sengaja berhubungan seksual di siang hari saat berpuasa, tidak hanya batal tapi juga dikenai denda atas perbuatannya.

Melansir NU Online, denda tersebut yakni berpuasa selama 2 bulan berturut-turut.

Jika tidak mampu, seseorang wajib memberi makanan pokok senilai satu mud tau sekitar 0,6 kilogram beras kepada 60 fakir miskin.

Allah SWT berfirman: “Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka.

Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi ma’af kepadamu.

Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu,” (QS Al-Baqarah : 187).

3. Keluarnya Air Mani (Sperma)

Air mani keluar akibat onani atau bersentuhan dengan lawan jenis akan membatalkan puasa meski tidak ada hubungan seksual di dalamnya.

Hal ini berbeda jika mani keluar karena mimpi basah, puasanya tetap sah dan bisa dilanjutkan.

Jika dilakukan karena kesengajaan dan tidak mampu menjaga hawa nafsunya, ini termasuk hal-hal yang membatalkan puasa.

4. Merokok

Merokok membatalkan puasa. Melansir metro.co.uk, alasan larangan merokok di bulan Ramadan adalah karena mengandung partikel yang dapat mencapai perut.

Tentunya, ini akan membatalkan puasa dengan sepenuhnya.

Ini mirip dengan dupa, yang juga tidak diperbolehkan ketika berpuasa, karena partikel yang bisa dihirup orang.

5. Menstruasi atau Haid

Puasa adalah salah satu larangan saat haid dalam Islam bagi perempuan.

Para ulama mahdzab fiqh menyepakati bahwa keluarnya darah haid membuat seorang perempuan tidak boleh berpuasa.

Imam Nawawi, seorang ulama hadist mengatakan bahwa, “Kaum muslimin sepakat bahwa perempuan haid tidak wajib salat dan puasa dalam masa tersebut,” (Al-Minhaj Syarhu Shahih Muslim, 3/250).

6. Masa Nifas

Masa nifas juga termasuk yang membatalkan puasa bagi perempuan dan wajib untuk mengganti puasanya.

Umumnya darah haid keluar selama satu minggu, dan paling lama berlangsung selama 15 hari. Jika setelah itu tidak ada lagi darah yang keluar, maka perempuan telah suci dan harus mandi wajib.

Jika masih tersisa waktu untuk puasa dalam bulan Ramadan, maka wajib menjalankan puasa hingga hari Idulfitri.

7. Sengaja Memasukkan Benda ke Organ Dalam

Dalam kitab Fath al-Qarib dijelaskan hal-hal yang membatalkan puasa ini juga tak kalah penting. Melansir NU Online, Ini termasuk ketika ada benda (‘ain) yang masuk dalam salah satu lubang organ tubuh bagian dalam, yang dalam istilah fiqih biasa disebut dengan jauf.

Jauf adalah lubang mulut, telinga, dan hidung. Ini memiliki batas awal yang ketika benda melewati batas tersebut maka puasa menjadi batal.

Dalam hidung, batas awalnya adalah bagian yang disebut dengan muntaha khaysum (pangkal insang). Ini letaknya sejajar dengan mata.

Untuk organ telinga, batasannya adalah yang sekiranya tidak terlihat oleh mata.

Sedangkan dalam mulut, batas awalnya adalah tenggorokan yang biasa disebut dengan hulqum, dikutip dari Syekh Zainuddin al-Maliabari, Fath al-Mu’in, juz 1, hal. 259.

8. Memasukkan Benda ke Lubang Urine dan Dubur

Selain itu, mengobati dengan memasukkan benda pada qubul dan dubur juga tidak diperbolehkan.

Misalnya pemberian obat bagi orang yang sedang mengalami ambeien dan juga mereka yang sakit dengan memasang kateter urine.

Jika dilakukan, maka dua hal tersebut dapat membatalkan puasa.

9. Hilang Akal atau Gila

Ketika seseorang menjadi kehilangan akal atau gila saat sedang melaksanakan puasa, ini termasuk hal-hal yang membatalkan puasa.

Gejala ini bisa terlihat dari perilaku mereka yang tidak sesuai dengan orang normal biasanya.

Yakni gila karena tidak bisa membedakan perkara halal dan haram serta perilaku baik dan tidak. Orang tersebut maka dianggap sudah keluar dari kewajiban berpuasa.

10. Mabuk minuman keras

Seseorang yang sedang mabuk akibat mengonsumsi alkohol membatalkan puasa.

Selain minum alkohol, ini juga berlaku bagi mereka yang mencium produk berbau memabukkan.

11. Pingsan

Pingsan juga termasuk dalam hal-hal yang membatalkan puasa. Pingsan membuat penderitanya tak sadarkan diri atau hilang kesadaran.

Sama seperti gila, ini juga tidak memiliki kewajiban untuk melanjutnya puasanya.

12. Murtad atau Keluar Islam

Murtad merupakan seseorang yang keluar dari agama Islam. Misalnya orang yang sedang puasa tiba-tiba mengingkari keesaan Allah SWT.

Selain termasuk hal-hal yang membatalkan puasa, ada yang perlu dilakukan bagi mereka yang melakukannya.

Yakni berkewajiban untuk segera mengucapkan syahadat serta mengqada puasanya.

13. Makan dan Minum

Puasa adalah tidak makan dan minum hingga waktunya berbuka tiba. Makan dan minum adalah hal-hal yang membatalkan puasa.

Allah SWT memberikan perintah menahan nafsu makan dan minum hanya dari pagi hingga magrib.

Sedangkan, di waktu setelahnya umat Muslim harus berbuka dan menjalankan sahur.

14. Menelan Dahak

Menelan dahak juga termasuk hal-hal yang membatalkan puasa. Namun, ini berlaku jika seseorang mengeluarkan dahak ke rongga mulut, lalu menelan kembali dengan sengaja.

Menurut beberapa pendapat ulama, dahak berasal dari pangkal hidung, alias tidak keluar dari mulut.

Oleh sebab itu, hal ini mirip dengan muntah, dan masih memungkinkan seseorang untuk menghindarinya.

Komentar