NEWS
Polisi Sudah Sita Akun Dea di OnlyFans, Tapi Tak Bisa Diblokir
ASKARA - Polisi tidak bisa memblokir situs OnlyFans tempat Dea mengunggah konten pornografinya yang menghasilkan uang puluhan juta rupiah.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis mengungkapkan alasan pihaknya tidak bisa melakukan pemblokiran situs tersebut.
“Itu nggak bisa diblokir karena OnlyFans di luar negeri," ungkap Auliansyah, Selasa (29/3).
Namun demikian, polisi telah menyita akun yang digunakan Dea untuk mengunggah konten-konten yang dibuatnya.
"Akun OnlyFans milik Dea sudah disita," ucapnya.
Polisi juga sudah menetapkan perempuan bernama lengkap Gusti Ayu Dewati itu. Namun demikian, Dea tak ditahan lantaran ada jaminan dari pihak keluarga.

Komentar