DPR Gelar Rapat dengan IDI, Kemungkinan Akan Panggil Dokter Terawan
ASKARA - Komisi IX DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum bersama dengan pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Selasa (29/3).
Menurut agenda harian DPR, RDPU dengan IDI akan berlangsung pada pukul 13.00 WIB.
Anggota Komisi IX DPR RI, Ratu Ngadu Bonu Wulla mengatakan, dalam rapat dengan IDI pihaknya akan meminta penjelasan tentang tugas pokok dan fungsi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai Organisasi Profesi Kedokteran di Indonesia.
“Kami akan mendengar penjelasan IDI terkait dengan tugas dan fungsi IDI. Nanti kami mau dengar dulu seperti apa, tugas dan fungsi daripada IDI,” ungkap Ratu di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Disinggung terkait rekomendasi pemecatan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI, Ratu hanya menjawab diplomatis.
Kata dia, pemecatan Terawan sudah mendapatkan sorotan dari para anggota Komisi IX. Dengan demikian pastinya akan ada pertanyaan-pertanyaan dari anggota dewan.
“Banyak pertanyaan dari kawan-kawan terkait dengan isu yang sedangkan hangat sekarang pemecatan dokter terawan,” ujarnya.
Tak hanya dari IDI saja, Komisi IX disebutnya juga akan memanggil dokter Terawan pasca polemik pemecatannya sebagai anggota IDI.
“Ya tentu nanti kami akan bicarakan internal komisi, nanti jadi keputusan komisi untuk mendengar keterangan dari pihak yang lain seperti dari dokter Terawan,” pungkasnya.

Komentar